Kepala Kantor Kemenag Kota Gorontalo Tekankan Tiga Hal Saat Pimpin Apel

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, Dr. Hj. Misnawaty S. Nuna, M.H, saat memimpin apel di halaman kantor, Senin (12/04/2021). (Foto; Opan)

Kota Gorontalo – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, Dr. Hj. Misnawaty S. Nuna, M.H, menekankan tiga hal penting yang wajib diperhatikan oleh seluruh pegawainya menjelang pelaksanaan bulan suci ramadhan.

Misnawaty mengungkapkan bahwa sebagai aparatur Kementerian Agama harus mengetahui betul segala hal yang berkaitan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2021.

Bacaan Lainnya

“Saya ingin aparat saya mengetahui hal ini karena mereka akan jadi tempat bertanya warga yang ada disekitarnya, paling tidak keluarga,” ujar Misnawaty di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Senin (12/04/2021).

Selanjutnya ia meminta, meskipun dalam situasi ibadah puasa, seluruh aparat tetap patuh pada jam kerja yang sudah ditetapkan oleh Menteri Agama RI terkait dengan jam kerja di bulan ramadhan.

“Yang biasanya masuk pukul 07.30, besok kita masuk pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00. Biasanya kan kita pulang pukul 16.00. Jadi setengah jam mundur untuk waktu masuk dan satu jam lebih cepat untuk waktu pulang,” terangnya.

Ia menjelaskan, sebagai pengganti waktu apel, pihaknya mengisi jam tersebut dengan kegiatan tadarus Al-Quran, dengan meminta aparatnya untuk membaca quran satu hari satu juz. Sehingga kata ia pegawainya bisa dikhatamkan pada kegiatan nuzul Quran yang nanti akan diselenggarakan.

“Kegiatan ini ditangani oleh takmirul Masjid Al-Ikhwan Kemenag Kota Gorontalo. Selain itu juga bukan hanya ngaji tetapi juga kultum yang sudah kita bagi jadwal untuk pelaksanaan itu,” jelas Misnawaty.

Terakhir Misnawaty menyampaikan, permohonan maafnya kepada seluruh pegawainya dan mengajak seluruh aparat untuk saling memaafkan satu sama lain.

“Walaupun kita sudah melaksanakan Halal Bi Halal bersama seluruh jajaran dan juga KUA. Akan tetapi kita di Kantor sebagai jajaran yang setiap hari ketemu tentunya ada salah, khilaf dalam berkata-kata dan bertingkah laku,” pungkasnya.

Reporter: Rifaldy Happy

Pos terkait