Kakankemenag Kota Gorontalo Pastikan Pegawainya Patuh Dengan Edaran Menag RI

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, Dr. Hj. Misnawaty S. Nuna, M.H. (Foto; Opan)

Kota Gorontalo – Kepala kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, Dr. Hj. Misnawaty S. Nuna, M.H memonitoring pegawai di awal puasa ramadhan. Kata ia ini merupakan upaya untuk memastikan kepatuhan pegawai terhadap edaran Menteri Agama (Menag) RI.

Di awal masuk kerja di bulan ramadhan, Misnawaty Nuna meneruskan amanah Menag RI melalui kakanwil Kemenag Gorontalo terkait enam pesan yang disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada pertemuan Silaturahmi Forum Komunikasi Kepala Kanwil Kemanag Se-Indonesia, di Jakarta, Senin (12/04/2021).

Bacaan Lainnya

Kata Misnawaty, Menag RI meminta seluruh jajarannya segera menindaklanjuti program prioritas dan fokus pada pelayanan masyarakat.

“Menag meminta kami untuk berkonsentrasi melayani seluruh masyarakat dan mengingatkan Kementerian Agama harus melayani seluruh umat beragama, dan bukan hanya satu agama saja,” kata Misnawaty.

Selain itu, ujar Misnawaty, Menteri Agama tidak menginginkan adanya praktek korupsi, kolusi, bahkan diskriminasi ditataran Kemenag.

“Menag sudah berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola birokrasi dan layanan publik,” terang Misnawaty.

Menteri Agama menekankan ada enam hal yang harus diperhatikan oleh seluruh aparat Kemenag, diantaranya;

1. Mengintensifkan koordinasi dan komunikasi.

2. Responsif terhadap permasalahan yang terjadi di wilayah kerja masing-masing.

3. Tidak ada toleransi atas transaksional jabatan di lingkungan Kemenag.

4. Tidak boleh terjadi lagi pemotongan bantuan.

5. Tidak berlebihan dalam penyambutan menteri atau pimpinan.

6. Segera mengimplementasikan program prioritas kesepakan Rakernas 2021.

Adapun program prioritas tahun 2021 yang telah disepakati melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yaitu sebagai berikut.

Penguatan Moderasi Beragama di internal Kementerian Agama dan masyarakat; Transformasi Digital untuk layanan publik dan kinerja aparatur; Revitalisasi KUA sebagai etalase layanan keagamaan; Kemandirian Pesantren agar pesantren memiliki sumber daya ekonomi yang kuat dan berkelanjutan sehingga dapat menjalankan fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat secara optimal; Cyber Islamic University untuk memberikan akses pendidikan berkualitas dan merata; dan Religiosity Index sebagai alat ukur untuk menjadikan Indonesia sebagai barometer kualitas ukhuwah islamiyah, wathoniyah dan basyariyah.

Reporter: Rifaldy Happy

Pos terkait