Kota Gorontalo – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, Dr. Hj. Misnawaty S. Nuna, M.H mendukung langkah pemerintah Kota Gorontalo yang telah menginisiasi pembentukan perda pengelolaan zakat.
Hal tersebut diungkapkan Misnawaty saat menghadiri rapat Pansus II Ranperda tentang Pengelolaan Zakat yang digelar di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Selasa (27/04/2021).
“Kami turut memberikan beberapa masukan dalam hal ini Kementerian Agama tentunya memberikan apresiasi juga kepada pemerintah kota baik itu eksekutif maupun legislatifnya karena sudah ada inisiatif mengadakan perda ini,” ujar Misnawaty
Kata Misnawaty, urusan zakat memang saat ini sudah perlu di organisir dengan baik agar dalam penyalurannya bisa tepat sasaran.
“Urusan zakat yang semestinya bisa dimaksimalkan untuk memberantas kemiskinan tetapi karena memang belum terorganisir dengan baik sehingga pemerataan penerima zakat yang di berikan belum merata, ada yang kebanyakan ada yang tidak dapat,” ungkapnya.
Namun, menurut ia pemerintah sudah membuat langkah maju dengan Ranperda pengelolaan zakat ini. Hal ini ujar Misawaty pemerintah kota menginginkan bahwa pemberian zakat, infaq dan sedekah bisa disalurkan melalui Baznas Kota Gorontalo.
“Dengan begitu inshallah pembagian atau pemberian kepada penerima ini bisa terorganisir dengan baik dan bisa tersalurkan sesuai dengan orang membutuhkan serta dia bisa tepat sasaran,” ucap Misnawaty.