Kota Gorontalo – Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Gorontalo, Dr. Hj. Misnawaty S. Nuna, M.H gencar melakukan koordinasi dengan Kepala KUA se-Kota Gorontalo. Hal tersebut dilakukan guna memastikan surat edaran Menteri Agama RI dan Walikota Gorontalo dijalankan secara maksimal.
Pada rapat koordinasi bersama Kepala KUA se-Kota Gorontalo yang digelar, Rabu (05/05/2021), di ruang rapat Kepala Kemenag Kota. Misnawaty Nuna, kembali menekankan penerapan surat edaran Menteri Agama No. 3 dan 4 tahun 2021 tentang pelaksanaan ibadah sepanjang bulan ramadhan dan idul fitri 1442H.
“Rapat koordinasi yang saya gelar terkait dengan tindaklanjut dari perintah Menteri Agama kepada aparat kita, dalam hal ini kepala KUA dan penyuluh agama dalam hal melakukan monitoring atas pelaksanaan protokol kesehatan di rumah-rumah ibadah sesuai dengan edaran Menteri Agama,” ujar Misnawaty.
Misnawaty Muna mengatakan, seluruh aparat KUA tidak hanya didorong untuk melakukan pengawasan dan pemantauan lapangan. Akan tetapi, harus juga berkoordinasi dengan Satgas Covid di tingkat daerah.
“Dalam rangka antisipasi dan mitigasi serta untuk melindungi warga dari potensi penyebaran Covid-19, kepala dan seluruh jajaran KUA wajib mengkoordinasikan hal ini dengan Satgas Covid dan pihak keamanan,” pungkas Misnawaty.
Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa seluruh aktivitas pengawasan akan dilaporkan secara berjenjang mulai dari KUA, Kemenag Kota, Kanwil dan terakhir ke Menteri Agama.
“Jadi laporan itu berupa evaluasi pelaksanaan surat edaran No.4 di wilayah masing-masing serta langkah penanganan yang telah dilakukan. Saya baru saja meminta Kepala KUA untuk melakukan pendataan titik-titik pelaksanaan lokasi sholat idul fitri baik itu di masjid maupun di lapangan,” jelasnya.
Selain itu, Misnwaty juga mensoalisasikan kepada seluruh Kepala KUA tentang kebijakan Walikota Gorontalo yang telah mengeluarkan surat edaran No. 802 tentang pelaksanaan sholat idul fitri 1442H.
“Yang tertuang dalam edaran walikota ini semuanya di breakdown dari surat edaran Menteri Agama nomor 3 dan 4 dan bahkan oleh bapak walikota di buat lebih rinci lagi terkait bagaimana pelaksanaan sholat idul fitri di Kota Gorontalo,” papar Misnawaty.
Kata ia, baik dari Walikota Gorontalo dan Kementerian Agama merupakan tindaklanjut dari hasil rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri yang di gelar pada hari Senin, 3 Mei 2021 kemarin. Kemudian oleh Walikota Forkopimda dikumpulkan untuk melakukan pertemuan seluruh camat di Kota Gorontalo.
“Semua kita harapkan mudah-mudahan dapat bekerjasma dalam rangka mengurangi atau menahan resiko penyebaran Covid kalaupun ada kenaikan pasca idul fitri, kita berharap kenaikannya tidak sesignifikan yang terjadi di India,” tutup Misnawaty.