Hal itu diungkapkan Misnawaty Nuna, saat mengikuti rapat koordinasi bersama Staf Ahli Menteri Agama Bidang Administrasi, Kanwil Kemenag Gorontalo, Kanwil Kemeneg Kalimantan Timur dan seluruh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota di masing-masing wilayah, Kamis (06/05/2021).
Rakornas tersebut membahas terkait persiapan pelaksanaan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan protokol kesehatan di tempat ibadah selama bulan ramadhan dan idul fitri.
“Sebagai salah satu perwakilan dari Kanwil Gorontalo, saya menyampaikan langkah-langkah yang sudah kita tempuh dalam rangka pengawasan maupun pengendalian surat edaran Menteri Agama No. 3 dan 4,” ujar Misnawaty.
Misnawaty mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke seluruh masyarakat melalui KUA dan Takmirul Masjid yang ada. Saat ini juga kata ia, surat edaran Menag telah di brackdown oleh Walikota Gorontalo dengan mengeluarkan surat edaran No 802 tentang pelaksanaan shalat idul fitri pada tahun 2021.
“Bahkan oleh bapak Walikota di tambah lebih lengkap lagi apa yang belum tercantum dalam edaran tersebut antara lain; pawai takbiran dilarang, anak-anak dan lansia tidak dianjurkan sholat di Masjid. Ini semua upaya untuk mengurangi jumlah orang sesuai dengan arahan ataupun surat edaran Menteri bahwa kapasitas yang dipakai itu hanya 50 persen,” tuturnya.
Ia menyampaikan, bahwa selain melakukan koordinasi hingga ketingkat bawah, Kepala KUA dimintanya untuk aktif menemui Satgas Covid yang ada di kecamatan dan ikut berbaur dengan tenaga pengawas yang ada di lokasi pelaksanaan sholat ied.
“Kita juga sudah membuat format yang mengacu dari surat edaran Menag dan Walikota. Format tersebut kita sesuaikan dengan poin-poin apa yang perlu kita laporan. Semua saya sudah buat dalam bentuk format sehingga laporan dari seluruh kecamatan itu tidak simpang siur dan bisa seragam, serta memudahkan petugas kita untuk melaksanakan tugas di lapangan,” jelas Misnawaty.
Di akhir penyampaian, Misnawaty menekankan para petugas KUA untuk melakukan identifikasi titik-titik pelaksanaan sholat idul fitri baik itu di masjid maupun di lapangan. Informasi ini kata ia juga digunakan untuk mengukur kuantitas personil.
“Jika masih kurang maka saya menambah tenaga lainnya semisal dari guru-guru madrasah maupun guru pendidikam agama islam (PAI). Namun, dari dua laporan KUA yang sudah masuk, kuantitas personil masih mencukupi,” pungkasnya.