Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pada PT. ASABRI, pada Selasa (11/5/2021).
“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri),” katanya
Dia menjelaskan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diperiksa sebagai saksi tersebut berinisial LMP. Saksi diperiksa terkait Pengawasan BEI atas transaksi beberapa saham (investasi saham PT. ASABRI) yang masuk dalam kategori Unusuall Market Activity (UMA) dan suspensi.
“Pemeriksaan saksi, ahli, dan tersangka dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19,” tutupnya