Kemenag Kota Gorontalo Dukung Pemerintah Kota Sukseskan PPKM Mikro

Kota Gorontalo – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, Dr. Hj. Misnawaty S. Nuna, M.H siap sukseskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Gorontalo.

Hal tersebut diungkapkan, Misnawaty usai mengikuti rapat Forkopimda Kota Gorontalo yang diselenggarakan di Aula Kantor Walikota, Rabu (02/06/2021).

Bacaan Lainnya

“Yang pasti bahwa pihak Kementerian Agama akan turut mensukseskan kegiatan PPKM Mikro, dengan cara mensosialisasikan program ini sampai ke akar rumput melalui kepala-kepala KUA yang ada di kecamatan,” ujar Misnawaty.

Misnawaty menuturkan, PPKM Mikro pada intinya adalah upaya pembatasan oleh pemerintah, utamanya bagi wilayah yang berstatus zona orange dan zona merah Covid-19.

“Kegiatan boleh dilaksanakan di wilayah kecamatan yang berada di zona hijau maupun kuning. Namun bagi zona merah dan zona orange tidak diizinkan untuk meninggalkan lokasi tempat tinggalnya dan aktivitas pun dibatasi sampai jam 8 malam,” tuturnya.

Kata Misnawaty, sebagai bentuk konsistensi Kementerian Agama Kota Gorontalo, pihaknya akan terus mensosialisasikan aturan PPKM Mikro yang diberlakukan oleh pemerintah kota.

“Setiap hari kami pihak Kementerian Agama turut memantau perkembangan penyebaran Covid di Kota Gorontalo. Sambil membantu pemerintah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang aturan-aturan yang diterapkan oleh pemerintah kota dalam hal pemberlakuan PPKM Mikro,” pungkas Misnawaty.

Pos terkait