Perencanaan Penataan Kota Kumuh sudah Rampung, Pemkot Gorontalo sudah siap Melaksanakan

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Gorontalo, Heru Zulkifli Thalib usai bertemu dengan Wali Kota Gorontalo (Foto: Sarjan Lahay/Penadata.id)

Penadata, Kota Gorontalo – Perencanaan penataan kawasan kota kumuh di Kota Gorontalo sudah rampung; baik dari perencanaan desainnya, penyusunan perhitungan anggaran biayanya, dan perencanaan sosialisasi ke masyarakat, sudah siap dilaksanakan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Gorontalo, Heru Zulkifli Thalib, usai menemui Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, di rumah dinasnya, pada Senin (14/6/2021).

Bacaan Lainnya

“Kami sudah melaporkan ke Wali Kota Gorontalo terkait kesiapan penataan kawasan kumuh di kota Gorontalo, dan semua persiapan sudah siap dilaksanakan,” kata Heru Zulkifli Thalib

Ia menjelaskan program penataan kawasan Kota kumuh ini, rencananya akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) karena sudah luasan kawasan ini sudah lebih dari 15 hektare. Hal tersebut masih sememtara diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Kalau sudah luasan 15 hektare, itu sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat, dan tugas kita hanya untuk memperbaiki perencanaan, serta persyaratan yang perlu disiapkan, termasuk kesiapan lahannya,” ujarnya

“kalau tidak ada masalah dilahanya, misalnya dari aspek kepemilikan, program ini secepatnya akan terlaksana. Kawasan kumuh yang di tata adalah Santorini yang terdiri dari kawasan talumolo, rindang, dan indah,” sambungnya

Ia menambahkan, jika program penataan kawasan kumuh di Kota Gorontalo bisa terlaksana, wilayah-wilayah yang masuk dalam kawasan itu, bisa menjadi objek wisata baru. Hal tersebut pasti akan berdampak kepada perekonomian Kota Gorontalo.

“Targetnya untuk penataan kawasan kota kumuh ini adalah tahun depan. Kita sementara mengajukan agar program ini bisa mendapat anggaran di tahun 2022,” jelasnya

Pihaknya juga sudah membuat perencanaan penanganan bagi masyarakat yang suatu saat akan terdampak akibat program ini. Targetnya, tidak ada masyarakat yang akan merasa dirugikan. Rumah-rumah mereka akan ditata menjadi lebih baik.

“Selain kawasan ini tertata, masyarakat juga harus dapat menikmati secara sosial dan ekonomi,” tutup Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Gorontalo, Heru Zulkifli Thalib

Pos terkait