Optimalisasi Gedung PLHUT, Kakankemenag Kota Bahas PNBP Bersama Ditjen PHU Kemenag RI

Penadata, Kota Gorontalo – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, Misnawaty S. Nuna melakukan konsultasi kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Pelayanan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama RI terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT), pada Rabu (16/06/2021) kemarin, di Jakarta.

“Setelah diresmikan di awal bulan tahun (2021) oleh Sekjen Kemenag RI, gedung PLHUT Kota Gorontalo sampai saat ini belum memiliki ketentuan tarif,” ujar Misnawaty, Kamis (17/06/2021).

Bacaan Lainnya

Hal tersebut, kata Misnawaty, karena dirinya masih menunggu aturan terkait PNBP dari Kementerian Agama RI yang sampai dengan hari ini belum juga ada.

“Sehingga untuk itulah kita berinisiatif mendatangi langsung Kemenag pusat dalam hal ini Ditjen PHU yang menjadi leading sector pelaksanaan PNPB khusus untuk PLHUT,” ucapnya.

Kata Misnawaty, dalam pembahasan tersebut pihaknya telah diberikan kewenangan untuk melakukan konsultasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo.

“Sepulang dari Jakarta kami akan segera menindaklanjuti apa yang sudah kita bicarakan dengan mengunjungi KPKNL Gorontalo untuk menentukan tarif penggunaan sarana dan prasarana PLHUT,” imbuh Misnawaty.

Pos terkait