Patuhi Instruksi Menag RI, Kemenag Kota Gorontalo Gelar Penghormatan Bendera Merah Putih

Situas pengibaran bendera merah putih di halaman kantor Kemenag (Foto: Humas)

Penadata, Kota Gorontalo – Kementerian Agama Kota Gorontalo menggelar penghormatan bendera merah putih di halaman kantor Kemenag. Hal itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari instruksi Menteri Agama No. 2 tahun 2021 tentang penghormatan bendera merah putih setiap tanggal 17. 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, Misnawaty S. Nuna mengatakan, sesuai dengan apa yang sudah diperintahkan Menag, maka penghormatan sang saka merah putih di setiap tanggal 17 ini akan rutin dilaksanakan.

Bacaan Lainnya

“Hormat bendera di tanggal 17 ini akan rutin kami gelar, karena aktivitas tersebut ditunjukan agar ASN yang ada di lingkungan Kemenag dapat meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa,” ujar Misnawaty, Kamis (17/06/2021).

Kata ia, penghormatan kepada bendera merah putih ini akan menjadi refleksi bagi seluruh pegawai Kemenag Kota Gorontalo agar kembali mengenang jasa para pahlawan dan para pendiri bangsa yang telah berjuang demi Indonesia.

“Selain memperteguh rasa kebangsaan, ini juga untuk menghormati jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Spirit para pendiri bangsa harus tetap hidup di dalam hati kita sebagai para penerus mereka,” pungkas Misnawaty.

Selanjutnya, Misnawaty berharap, para ASN di lingkungan Kementerian Agama Kota Gorontalo bisa terus meningkatkan kualitas pelayan kepada masyarakat. Karena menurutnya, seluruh pegawai yang melakukan pekerjaannya secara serius dan bertanggung jawab juga merupakan bagian dari pahlawan masyarakat.

“Asalkan kita mau bersungguh-sungguh melaksanakan tugas yang saat ini diemban serta tidak menyia-nyiakan tanggungjawab yang saat ini berada di pundak kita. Maka kita juga bisa sama menjadi pahlawan seperti mereka,” imbuhnya

Pos terkait