Oleh: Bani Akbar Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang
Opini – Tahun 2019 menjadi awal mula munculnya berbagai permasalahan yang kompleks bagi negara-negara di dunia. Tepat pada tanggal 1 Desember 2019 kasus Covid-19 pertama kali terdeteksi di Wuhan, China. Covid-19 merupakan virus yang sangat berbahaya dan menular. Negara-negara di dunia mau tidak mau harus mengambil langkah yang tepat dalam mengurangi penyebaran virus di negaranya. Banyak sektor yang terdampak oleh Covid-19, salah satunya yaitu sektor pendidikan. Pendidikan merupakan sektor yang sangat penting untuk pengembangan sumber daya manusia di suatu negara. Negara-negara di dunia memikirkan solusi yang tepat agar sektor pendidikan tetap berjalan namun Covid-19 juga tetap bisa teratasi. Diterapkannya sistem pendidikan online atau yang biasa disebut daring.
Beberapa negara di dunia memberlakukan sistem pendidikan berbasis daring untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Hal tersebut sangat tepat karena dengan sistem pembelajaran daring dapat meminimalisasi adanya kontak fisik yang beresiko menyebarkan virus tersebut. Namun, banyak kalangan yang memperdebatkan tentang hal positif dan negatif yang didapatkan dalam penerapan pembelajaran daring. Berbicara tentang negara-negara yang memberlakukan sistem pendidikan daring, Indonesia merupakan salah satu negara yang memberlakukan kebijakan sistem pendidikan daring selama pandemi berlangsung.
Sudah setahun lebih pendidikan di Indonesia berjalan secara daring. Mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi merasakan pembelajaran secara jarak jauh yang pastinya berbeda dari sebelumnya. Masa transisi dari pembelajaran luring ke daring mungkin begitu terasa, khususnya bagi para mahasiswa. Mahasiswa memiliki beban yang sangat berat agar bisa segera lulus dengan tepat waktu. Untuk lulus dan mendapatkan gelar yang diinginkan dengan tepat waktu dibutuhkan keseriusan dalam mengikuti kegiatan perkuliahan sehari-hari. Dengan dihadapkannya pada kondisi pandemi seperti ini yang menuntut diberlakukannya perkuliahan secara daring membuat mahasiswa harus bisa beradaptasi dengan situasi baru yang ada. Para mahasiswa bisa memilih untuk dapat memanfaatkan sistem perkuliahan daring dengan baik atau malah memilih untuk berleha-leha dikarenakan kuliah yang dilakukan secara jarak jauh.
Pro dan kontra dari para mahasiswa maupun dosen terus bermunculan kepada sistem kuliah daring yang masih diberlakukan hingga saat ini. Beberapa dosen merasa kesulitan dengan sistem pembelajaran jarak jauh. Kesulitan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu usia sebagian dosen yang sudah cukup tua untuk menggunakan gadget, mata kuliah yang tidak memungkinkan untuk diajarkan secara daring, masalah jaringan, dan lain sebagainya.
Sebagian mahasiswa pun juga merasa kesulitan dengan sistem daring tersebut karena para mahasiswa pastinya sangat bergantung pada internet, mahasiswa membutuhkan sifat ekstra disiplin dalam pembelajaran daring, mahasiswa menjadi kurang berinteraksi dengan dosen ataupun dengan sesama mahasiswa, dan hal lainnya. Namun, bukan berarti kuliah daring tidak memiliki sisi positif. Kuliah daring ini membuat para mahasiswa maupun dosen menjadi lebih sering berkumpul dengan keluarganya, tidak adanya biaya transportasi maupun biaya tempat tinggal bagi para mahasiswa yang merantau, melatih jiwa kedisiplinan mahasiswa karena jam perkuliahan yang bersifat fleksibel, dan masih banyak sisi positif lainnya. Sebenarnya kuliah daring tidak menjadi halangan bagi para mahasiswa untuk tetap menjalankan kuliah dengan baik karena semua tergantung pada tindakan yang diambil dan seberapa besar mahasiswa melihat kuliah daring dari sisi positifnya.
Pemerintah pun bukan tanpa sebab dan tujuan dalam pemberlakuan sistem kuliah daring. Berdasarkan data dari KPCPEN, kasus Covid-19 terus meningkat pada tahun 2020 kemarin. Oleh karena itu pemerintah mengambil tindakan dengan cara pemberlakuan kuliah secara daring yang mana bertujuan untuk mengurangi angka penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim pada tanggal 29 juni 2020, mengatakan “karena keselamatan adalah yang nomor satu, saat ini perguruan tinggi masih melakukan secara online sampai kedepannya mungkin kebijakan berubah”. Hal tersebut menjadi dasar kebijakan kuliah daring yang diterapkan oleh beberapa universitas sampai saat ini.
Sebenarnya kebijakan kuliah offline sudah dapat dilakukan sejak awal Januari 2021 mengacu pada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri, yaitu Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Namun, beberapa universitas tidak ingin mengambil resiko dikarenakan penyebaran Covid-19 yang masih masif. Jika universitas langsung menerapkan sistem kuliah daring tanpa berpikir panjang, hal tersebut pasti akan sangat berdampak pada situasi Covid saat ini. Vaksinasi Covid-19 juga belum merata ke seluruh kalangan masyarakat di Indonesia. Jika diterapkannya kuliah tatap muka secara terburu-buru, jelas itu akan sangat beresiko meningkatkan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Mahasiswa- mahasiswa juga banyak yang datang dari berbagai daerah yang mana di setiap daerah memiliki tingkat penyebaran Covid-19 yang berbeda-beda. Apalagi saat ini juga bermunculan virus- virus dengan varian baru yang mengancam seluruh dunia.
Pada hakikatnya Kuliah daring maupun luring sama saja. Mahasiswa tetap mendapatkan ilmu yang bermanfaat dari dosen baik itu melalui pembelajaran langsung ataupun tidak langsung. Hanya saja suasana yang dirasakan berbeda. Kebijakan kuliah daring yang ditetapkan oleh pemerintah tentunya memiliki dampak positif bagi penyebaran kasus Covid- 19 di Indonesia. Menurut data statistik covid-19 versi KPCPEN, kasus positif Covid-19 saat ini tidak separah tahun kemarin yang mana perkuliahan daring menyumbang tren positif kepada penyebaran kasus Covid-19.
Para mahasiswa juga memiliki waktu yang fleksibel untuk kuliah sehingga dapat melakukan aktivitas pembelajaran kapanpun dan dimanapun. Waktu dengan keluarga juga menjadi lebih banyak dikarenakan perkuliahan yang hanya dilakukan secara daring. Namun, hal negatif yang didapatkan dari kuliah daring tetap ada. Banyak mahasiswa yang malah kehilangan semangat belajar ataupun mengentengkan pembelajaran dikarenakan dilakukan secara daring. Bagi mahasiswa yang tinggalnya di wilayah-wilayah yang terpencil juga sedikit dirugikan karena sulitnya mendapatkan jaringan sehingga otomatis hal tersebut akan menghambat kegiatan perkuliahan para mahasiswa. Hal tersebut menyebabkan dilema perkuliahan daring bagi mahasiswa, dosen, dan pemerintah. Akan selalu ada sisi positif dan negatif dari kebijakan yang ditetapkan. Namun, semua kembali kepada diri masing-masing bagaimana memaksimalkan sisi positif dari suatu hal yang bisa dilakukan.
Referensi
https://www.bbc.com/indonesia/dunia-55197612. diakses pada hari Jumat, tanggal 14 Mei 2021, pukul 20.21 WIB.
https://covid19.go.id/peta-sebaran. diakses pada hari Sabtu, tanggal 15 Mei 2021, pukul 20.55 WIB.
https://itjen.kemdikbud.go.id/public/post/detail/ini-alasan-mengapa-perkuliahan-tatap-muka- dilarang. diakses pada hari Sabtu, tanggal 15 Mei 2021, pukul 21.09 WIB.
https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/09/133802465/kuliah-tatap-muka-bisa-dimulai- juli-2021-ini-penjelasan-ditjen-dikti?page=all. diakses pada hari Rabu, tanggal 12 Mei 2021, pukul 22.17 WIB.