Palestina dan Israel Dalam Konflik Sengketa Wilayah

Seorang pria memegang bendera Palestina saat ikut serta dalam demonstrasi untuk mendukung warga Palestina melawan serangan Israel di Jalur Gaza dan Yerusalem Timur pada Hari Nakba ke-73 di depan Kedutaan Besar AS di Jakarta, Indonesia pada 18 Mei 2021. ( Foto: Anadolu Agency )

Oleh: Denny Susilo – Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang

Opini – Palestina adalah salah satu negara dengan penduduk mayoritas muslim yang terletak di bagian Timur Tengah antara Laut Tengah dan Sungai Yordan. Palestina sendiri awal mulanya merupakan bagian dari Daulah Islamiyah dibawah kepemimpinan Turki Utsmani. Akan tetapi, pada tahun 1917 wilayah palestina dikuasai oleh pasukan Inggris yang pada saat itu ingin menguasai wilayah tersebut. Dengan adanya penguasaan kurang lebih 48% yang dilakukan oleh Yahudi, mayoritas penduduk muslim di Palestina menjadi tidak merata. Selain pasukan Inggris yang ingin menguasai Palestina, Israel dengan tentaranya juga menginginkan penguasaan dilakukan oleh pihak mereka. Penguasaan zionis Israel terhadap Palestina ternyata mendapat dukungan dari sekutu utamanya seperti Amerika Serikat, Prancis, dan Inggris. Sementara itu sejak adanya penguasaan oleh Israel, Palestina berjuang sendiri untuk melawan mereka. Meskipun pada tahun 1968 negara-negara islam yang ingin membantu seperti Mesir, Suriah, Yordania, dan lain sebagainya ternyata mengalami kekalahan dalam peperangan yang dilakukan beberapa hari ketika Israel menyerang Palestina.

Bacaan Lainnya

Berbicara mengalami konflik atau perang antara Israel dan Palestina yang tiada henti menimbulkan adanya beberapa perspektif atau pendapat bahwa konflik Israel dan Palestina ini dipengaruhi karena adanya sengketa agama antara kedua negara, atau juga pendapat mengenai adanya sengketa wilayah yang mana Israel menginginkan wilayah Palestina khususnya Al-Aqsa menjadi milik dari pihak Israel. Oleh karena itu, dari kedua pendapat ini penulis lebih memfokuskan pembahasan mengenai sengketa wilayah antara Israel dan Palestina, dan juga pembahasan mengenai pendapat penulis tentang seberapa jauh upaya pihak lain dalam membantu penyelesaian konflik tersebut yang disertai dengan referensi sebagai pendukung argumen penulis.

Perlu diketahui bahwa dalam menguasai tanah Palestina, Turki Utsmani membutuhkan waktu tidak kurang dalam tiga abad ketika berkuasa yang sebelumnya berakhir dan berpindah ke tangan Imperialisme Inggris tepatnya pada tahun 1917. Berpindahnya kekuasaan ini diakibatkan karena kekalahan Turki Utsmani dalam perang melawan Imperialisme Inggris. Selama pendudukan Yahudi di tanah Palestina pada tahun 1897 mendorong berdirinya sebuah organisasi yang diberi nama Organisasi Zionis Dunia (World Zionist Organization). Organisasi ini mengagendakan pendirian negara bangsa Yahudi di tanah Palestina. Rencana Zionis ini diprakarsai oleh Chief Zionist Negotiator, Dr.C. Wheizmann dan juga mendapat dukungan dari Zionis British. Dari kekalahan inilah maka terbentuk deklarasi kemerdekaan Israel pada tanggal 15 Mei 1948 (Muchsin, 2015). Mengapa dengan kemenangan Imperialisme Inggris melawan Turki Utsmani menjadi salah satu faktor terbentuknya negara Israel? Hal ini tidak lain karena adanya dukungan dan keinginan negara Barat khususnya Inggris demi terwujudnya rencana dalam target kekayaan dan mengembangkan politiknya.

Sejak mengalami konflik sengketa wilayah dengan Israel, serangan demi serangan pun dilakukan Israel terhadap Palestina. Pengeboman terjadi dimana-mana yang mengakibatkan kerusakan bangunan dan menewaskan korban dalam jumlah yang banyak. Baru-baru ini terjadi penyerangan yang dilakukan oleh tentara Israel kepada warga muslim Palestina yang sedang melakukan Shalat tarawih di Masjid Al-Aqsa. Akibat penyerangan ini menimbulkan puluhan orang meninggal dunia dan sisanya luka-luka. Meskipun sering mengalami penyerangan yang begitu besar, akan tetapi warga Palestina tetap mempertahankan tanah kelahirannya itu. Menurut (Muchsin, 2015) perebutan wilayah untuk membangun negara Israel di Palestina nyatanya tidak memiliki dasar hukum dan dasar argumen yang jelas. Perampasan bahkan pembunuhan yang dilakukan terhadap muslim Palestina menjadi salah cara zionis Israel untuk mengusir mereka dari wilayahnya. Dikabarkan selain ingin mendirikan negara Israel di Palestina, perebutan wilayah yang dilakukan oleh tentara zionis Israel khususnya di bagian Masjid Al-aqsa, karena adanya anggapan mereka yang mengatakan di bawah tanah berdirinya Masjid Al-Aqsa tersebut terdapat simpanan harta karun yang merupakan harta peninggalan Raja Sulaiman. Dengan adanya anggapan Israel mengenai simpanan harta karun tersebut menjadikan wilayah Al-Aqsa dilarang dimasuki oleh muslim Palestina yang ingin melakukan sholat di sana. Wallahu a’lam.

Dengan adanya penyerangan yang dilakukan Israel terhadap Palestina, apakah mengundang keprihatinan pihak lain untuk membantu dalam penyelesaian konflik ini? dan seberapa jauh peran Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dalam mengatasi konflik Israel-Palestina? mungkin dari beberapa pihak telah berusaha untuk membantu dalam menyelesaikan konflik tersebut. Akan tetapi dari pihak DK PBB sendiri menurut penulis belum bisa dikatakan membantu rakyat Palestina untuk mengatasi konflik sengketa wilayah ini. Belum adanya tindakan dari DK PBB kemungkinan besar dipengaruhi karena Amerika Serikat menjadi salah satu anggota tetap DK PBB yang sekaligus mendukung Israel dalam melakukan penguasaan terhadap Palestina. Meskipun belum terlihat adanya bantuan DK PBB terhadap konflik Israel-Palestina, dari pihak negara lain dan organisasi justru telah berkontribusi dalam mengatasi konflik ini. Meskipun, tidak semudah itu bagi mereka untuk bisa turut serta dalam menyelesaikannya. Karena kembali lagi dengan ada dukungan dari negara adidaya, menjadi salah satu penyebab bagi negara lain sangat sulit untuk membantu Palestina dalam merebut kembali wilayah yang hampir sepenuhnya telah dikuasai oleh Israel. Dengan kesulitan ini, sebagian negara membantu para korban penyerangan dengan memberikan dana sumbangan yang nantinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat Palestina. Selain pihak negara lain, organisasi besar juga turut membantu dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Palestina. Misalnya salah satu organisasi islam terbesar di dunia yaitu Nahdlatul Ulama yang selalu memberikan dukungan dan bantuannya terhadap Palestina. Menurut KH. Said Aqil Siroj selaku ketua umum PBNU yang dilansir dari website resmi Nahdlatul Ulama tulisan (Triono, 2021)  mengajak kepada warga Nahdliyin untuk memberikan bantuannya kepada rakyat Palestina sebagai bentuk solidaritas umat islam dengan bantuan seikhlasnya yang dapat dikirimkan melalui NU Care-LAZISNU.

Dari beberapa permasalahan yang telah dijelaskan sebelumnya, dan juga dengan melihat penggunaan uang koin Rp 100,00 dan Rp 200,00 yang semakin berkurang di beberapa wilayah yang ada di Indonesia, penulis mempunyai ide atau cara untuk memberikan bantuan kepada rakyat Palestina yang diberi nama “Coins Care”. Coins Care disini adalah menyimpan uang seperti dalam celengan, akan tetapi untuk Coins Care hanya menyimpan dalam bentuk uang koin. Caranya dengan menyediakan box atau barang yang memiliki tutup misalnya toples atau juga bisa menggunakan celengan sebagai tempat koin yang akan dimasukkan. Setiap rumah, gedung perkantoran, instansi pendidikan, ataupun tempat-tempat keramaian bisa menyediakannya sebagai bentuk peduli terhadap sesama. Memang membutuhkan waktu yang lama untuk mengumpulkannya, akan tetapi jika cara ini dilakukan setiap hari dan jika dikumpulkan dari beberapa tempat pasti koin yang terkumpul akan banyak. Kemudian bagaimana cara koin tersebut sampai ke tangan rakyat Palestina? Jadi setelah koin telah dikumpulkan oleh pihak yang diberi tanggung jawab, koin tersebut akan ditukar dengan uang kertas di toko yang menawarkan misalnya Alfamart, Indomaret, dan lain sebagainya. Setelah itu koin yang telah ditukarkan dengan uang kertas tersebut bisa langsung di transfer melalui pihak atau organisasi yang bisa dipercaya misalnya melalui NU Care-LAZISNU. Coins Care ini bisa dimulai dari organisasi sekolah maupun organisasi kampus, perkumpulan pemuda/remaja desa, dan lain sebagainya. Meskipun terlihat mudah, cara ini membutuhkan kesabaran dan waktu yang cukup lama agar uang yang telah dikumpulkan bisa sampai kepada rakyat Palestina. Oleh karena itu, dari hal ini dapat disimpulkan bahwa untuk membantu rakyat Palestina bukan hanya tanggung jawab DK PBB saja, akan tetapi sebagai negara dan manusia yang peduli terhadap sesama harus bisa berkontribusi sebagai bentuk dukungan terhadap Palestina untuk mewujudkan kemerdekaannya.

Referensi                

Muchsin, MA. 2015. Palestina dan Israel: Sejarah, Konflik Dan Masa Depan. Miqot Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman. 39 (2), 390-399.

Triono, AL. 2021. Ketua Umum PBNU Ajak Nahdliyin Bantu Palestina Melalui NU Care-LAZISNU. Diakses pada hari Jum’at, 21 Mei 2021 Pukul 09.17 WITA, dari URL: https://www.nu.or.id/post/read/128911/ketua-umum-pbnu-ajak-nahdliyin-bantu-palestina-melalui-nu-care-lazisnu-

                                                                                                         

 

 

 

 

Pos terkait