Deforestasi Hutan dan Populasi Orangutan Saat Ini

orangutan (Sumber Foto: Pixabay.com)

Oleh: Alyaa – Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang

Opini – Indonesia merupakan negara beriklim Tropis karena dilalui Garis Khatulistiwa, dengan banyaknya hutan serta pulau-pulau di Indonesia menyebabkan keberagaman hewan muncul di setiap pulau-pulaunya sekitar 92,3% bagian Indonesia merupakan Hutan Alamiah. Salah satu hewan yang merupakan asli Indonesia adalah Orang Utan (Pongo Pygmaeus) yang dapat kita lihat habitat aslinya di Hutan Sumatra dan Kalimantan. Sekitar tahun 1987, Populasi dari orang utan sendiri dapat diperkirakan kurang lebih 4000-180.000. Mengapa penting bagi kita untuk menjaga ekosistem dan populasi orangutan?.

Bacaan Lainnya

Sebagai masyarakat Indonesia yang memiliki negara dengan banyaknya keanekaragaman hayati dan non hayati kita sebagai masyarakat Indonesia patutlah bangga akan hal tersebut. Namun, kita juga harus bertanggung jawab akan alam sekitar yang berada disekeliling kita salah satunya dengan menjaga ekosistem Indonesia. Orang Utan sendiri memiliki julukan Spesies Payung, disebut spesies Payung karena Orang Utan merupakan salah satu pendukung tersebarnya biji-bijian di hutan dan sekitarnya, dengan kata lain keberadaan orangutan sendiri merupakan  sebagai Indikator pengenal akan utuhnya habitat tersebut. 

Namun semakin berjalannya waktu dan perkembangan zaman saat ini menyebabkan penurunan drastis akan populasi orangutan tersebut. Saat ini Populasi orangutan sendiri disebarkan di kawasan hutan yang memang dikhususkan untuk habitat dari orang utan sendiri salah satunya di Kalimantan. Pulau Kalimantan sendiri merupakan pulau terbesar ketiga yang berada Di Indonesia dengan luas hutan di Kalimantan kurang lebih 40,8 juta hektar yang menyebabkan Kalimantan mempunyai julikan Paru-Paru dunia. 

Orang utan di Kalimantan (Pongo Pygmaeus) atau biasa lebih dikenal dengan Bornean Orangutan merupakan Orang utan asli dari Kalimantan. Orang utan ini memiliki bentuk fisik yang lebih besar daripada orang utan di Sumatera (Pongo Abelii). Dengan luas Hutan Kalimantan dan Sumatra yang kurang lebih 48,8 Juta hektar membuat spesies Orang utan berkembang pesat secara menyebar di kawasan tersebut. Namun, pada tahun 2010 yang dilansir oleh Greenpeace hutan di Kalimantan hanya tersisa 25,5 Juta. Hal tersebut disebabkan oleh adanya deforestasi hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan, yang menyebabkan penurunan jumlah orangutan serta ekosistem alam di Hutan tersebut.

Deforestasi Hutan merupakan tindakan penggundulan hutan dengan latar belakang atau dengan maksud mengalih fungsikan hutan untuk pembangunan perusahaan. Faktor dari Deforestasi sendiri dapat dibilang merupakan dampak dari kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan serta pengembangan area hutan menjadi perkebunan sawit hal ini dilatarbelakangi karena adanya perluasan pasar global pohon sawit. 

Perusakan ekosistem Indonesia berarti membuat kehidupan didalamnya juga mati, banyaknya hewan hutan seperti harimau, beruang hingga orangutan sebagai hewan asli indonesia yang punah karena tindakan yang dilakukan pemerintah hanya untuk perluasan perusahaan, peralihan hutan menjadi lahan perusahaan merupakan hal yang perlu ditindak lanjuti, meskipun sekarang pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai konsep restorasi hutan. 

Namun mengapa masyarakat tidak diberikan tanggung jawab akan hal itu? Mengapa perusahaan lah yang bertanggung jawab akan restorasi hutan ini? Menurut saya hal ini perlu ditindak lanjuti, setidaknya pemerintah menjelaskan maksud restorasi hutan yang sebenarnya dan tidak berkedok pemulihan hutan yang pada pelaksanaannya malah semakin marak pembakaran hutan dan lain sebagainya yang dapat merusak ekosistem. 

Deforestasi Ini menyebabkan Indonesia dan Pulau-pulau disekitarnya terancam secara global karena kehilangan habitat Alamiahnya. Perkembangan deforestasi hutan di Indonesia dapat dibilang kurang lebih seluas Ibu Kota Jakarta. Hal Ini dikarenakan peningkatan angka deforestasi hutan Indonesia yang semakin meningkat setiap tahunnya. Sikap pemerintah yang kurang peduli akan lingkungan dan ekosistem Indonesia merupakan hal yang perlu ditindak lanjuti. 

Perubahan iklim yang semakin hari, semakin terasa perbedaannya dan didukung adanya deforestasi hutan yang menyebabkan keterseimbangan iklim rusak merupakan hal yang perlu ditindaklanjuti secepatnya. Deforestasi Hutan yang sedang dihadapi masyarakat Kalimantan dari jaman sebelum presiden Joko Widodo menjabat hingga saat ini dengan tingkat deforestasi yang semakin meningkat setiap tahunnya Namun tidak hanya deforestasi hutan hingga kebijakan yang dikeluarkan pemerintah “Omnibus Law” yang sempat menggemparkan juga turut menjadi pendukung yang membuat masyarakat resah akan tindakan yang dilakukan pemerintah.

Pengeluaran kebijakan-kebijakan hingga peraturan yang dikeluarkan Pemerintah guna menjaga kelestarian hutan memang sudah banyak seperti pengeluaran Peraturan Menteri Kehutanan namun, hingga saat ini pembakaran hutan untuk digunakan lahan sawit masih marak terjadi, sudah banyak masyarakat setempat sekitar kawasan hutan Kalimantan dan Sumatera yang menolak adanya penggundulan hutan namun hal ini tentu tidak dapat membantu ataupun menghentikan kegiatan tersebut terjadi. 

Masyarakat hingga turis asing pun ikut memulai penanaman kembali hutan-hutan yang gundul. Peranan pemerintah dalam rangka pemberhentian penggundulan hutan untuk saat ini sangat diperlukan, tidak hanya untuk menjaga ekosistem Indonesia tapi hutan merupakan sumber nafas bagi masyarakatnya. Peranan masyarakat dalam membantu kegiatan penanaman hutan merupakan hal yang diperlukan, pengelolaan hutan untuk menghidupkan kembali ekosistem yang sempat mati merupakan sikap yang perlu dilakukan untuk keberlangsungan ekosistem hutan tersebut.

Saat ini populasi orangutan sangat menurun selama 20 tahun kebelakang dengan jumlah, Orang utan sumatra kurang lebih 1000 populasi orangutan yang tersebar di Hutan Sumatera dengan luas Hutan 1.871 Hektar Hutan, Serta Jumlah Orangutan Kalimantan 57.000 dengan Habitat Hutan yang saat ini menjadi 16.013 hektar yang tersisa. Dengan awal mulanya hutan Kalimantan yang memiliki luas kurang lebih 48,8 juta Hektar saat ini menjadi 16.013, merupakan perubahan yang sangat drastis. 

Lalu sebagai bangsa Indonesia hal apa saja yang dapat membantu pengairan ekosistem orangutan? Menjaga Habitat dari Orang utan merupakan hal utama yang harus kita lakukan, karna pada dasarnya orangutan akan dapat berkembang biak dan hidup jika habitatnya kita jaga dan kita asrikan.

Pos terkait