Masih Pandemi, Takbiran Keliling di Kota Gorontalo Tidak Diperbolehkan

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha (Foto: Sarjan Lahay/)

Penadata, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menegaskan takbiran keliling menjelang Idul Adha 1443 H tidak diperbolehkan. Menurutnya, hal tersebut akan memicu kerumunan warga.

“Takbiran keliling baik menggunakan motor, bentor atau mobil, tetap tidak diperbolehkan, karena itu mimicu kerumunan,” kata Marten Taha Jum’at (9/7/2021).

Bacaan Lainnya

Marten menjelaskan takbiran hanya dilakukan di masjid saja, oleh 5 sampai 7 orang saja, dengan memakai pengeras suara. Warga yang lainnya, hanya bisa mengikuti takbiran dari rumah masing-masing.

Wali Kota dua periode ini menegaskan pihaknya sudah membuat tim satgas untuk melakukan pengawasan menjelang Idul Adha 1443 H. Pihak Kepolisian dan TNI juga akan membantu pengawasan tersebut.

“Jika tetap dilaksanakan takbiran keliling, kita akan memberikan sanksi tegas kepada panitia penyelenggara, baik secara lisan, atau tulisan. Sanksi yang diberikan akan sesuai dengan pelanggaran yang dibuat,” ujarnya

Hal tersebut, kata Marten, semata-mata hanya untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19. Ia tidak menginginkan Kota Gorontalo akan menjadi daerah yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Semoga pandemi ini bisa cepat berakhir, agar kita semua bisa beraktivitas secara normal,” tutup Wali Kota Gorontalo, Marten Taha

Pos terkait