Penadata, Gorontalo – Pernyataan Menteri Sosial, Tri Rismaharani saat marahi ASN yang bersantai dan tak bantu ketika melakukan peninjauan di dapur umum di Wyata Guna – Bandung (13/07/2021), menuai kritik dari BPC GMKI Gorontalo.
Sekfung Akspel BPC GMKI Gorontalo, Nelson Alfredo Ohee menyampaikan, pernyataan yang dilontarkan Mensos Risma terkait pemindahan ASN yang tidak bekerja dengan baik akan dipindahkan ke papua sangat merendahkan orang asli Papua.
“Papua bukan tempat penampungan ASN yang tidak displin,” ujar Nelson Alfredo yang juga merupakan warga asli papua.
Nelson mengatakan, Mensos Risma memiliki cara berpikir yang sempit dan komunikasi publik yang buruk karena pernyataannya telah melukai hati orang asli papua.
“Bagaimana Papua mau sejahtera, jika ASN yang ditugaskan tidak disiplin dan tidak kompeten,” ujarnya.
Nelson juga menyinggung revisi UU Otsus karena tidak mewakili aspirasi dari masyarakat Papua.
“Revisi UU Otsus seharusnya menjamin perbaikan hukum di tanah Papua, melindungi masyarakat Papua, serta memberikan kesejahteraan kepada masyarakat papua,” pungkas Nelson.
Ia meminta, Ibu Risma harus segera meminta maaf ke publik dan menarik perkataannya tersebut.
“Membangun Papua, semua kementerian harus menugaskan ASN yang terbaik ke tanah Papua,” tutup Nelson Alfredo.