Penadata, Kota Gorontalo – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, Misnawaty S. Nuna menjadi salah satu narasumber pada diskusi yang digelar oleh Baznas Kota Gorontalo, pada Rabu (28/07/2021).
Diskusi yang bertempat di Dinas Lingkungan Hidup itu, dalam rangka mengoptimalisasikan pengumpulan dana zakat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintahan Kota Gorontalo.
Misanwaty Nuna mengatakan, bahwa kegiatan ini sering digelar sebagai upaya untuk mensosialisasikan dan memotivasi ASN Kota Gorontalo agar melakukan pembayaran zakat sesuai dengan syariah yang ada.
“Sebelumnya saya di PU dan BPBD karena di dinas-dinas tersebut potongan zakatnya atau zakat konvensinya masih belum sesuai dengan syariah yang ada sehingga kita kesana melakukan sosialisasi,” jelas Misnawaty.
Kata ia, penyetoran zakat mungkin sudah dilakukan secara pribadi, namun tidak diserahkan kepada lembaga resmi sehingga dalam pendistribusiannya sering terjadi ketimpangan.
“Memang zakat ini mungkin secara pribadi sudah dilakukan tapi tidak melalui lembaga resmi seperti Baznas, sehingga sering terjadi ketimpangan, ketidakadilan dan ketidakmerataan,” ujarnya.
Selain Misnawaty Nuna, juga menjadi salah satu narasumber yang memberikan penguatan-penguatan pada diskusi tersebut ialah Asisten I Pemkot Gorontalo.
“Kalau saya berbicara terkait dengan fiqih zakat dan regulasi zakat. Dimana Kemenag berperan sebagai pengawas Baznas dan secara berkala kita melakukan audit syariah terhadap pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Baznas Kota Gorontalo,” papar Misnawaty.