Kabar Gembira! Kemenag Bantu Paket Data dan UKT Mahasiswa

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qaumas (Foto: Isimewa)

Penadata, Nasional – Kementerian Agama akan menganggarkan kembali bantuan kuota internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021 bagi siswa, mahasiswa dan guru selama tiga bulan ke depan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pada tahun anggaran 2021, Kementerian Agama mengalokasikan anggaran sebesar Rp479 miliar.

Bacaan Lainnya

“Untuk memenuhi kebutuhan Bantuan Paket Data Internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tiga bulan ke depan, September, Oktober dan Nopember, dianggarkan Rp479 miliar. Selanjutnya, Kementerian Agama akan mengusulkan kembali kekurangan tambahan anggaran Rp243 miliar kepada Kementerian Keuangan,” kata Menag, Rabu (04/08/21) dikutip dari website resmi kemenag.

Selain itu, lanjut Menag Kementerian Agama juga telah kembali menetapkan kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dalam bentuk pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT), perpanjangan Waktu Pembayaran UKT, dan penyicilan pembayaran UKT pada PTKN BLU.

“Saya menyambut baik dan mendukung sepenuhnya acara peresmian lanjutan bantuan kuota internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021. Ini merupakan wujud komitmen bersama pemerintah, untuk memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung pada situasi darurat, agar tidak terjadi learning loss dan meningkatnya angka putus sekolah/kuliah,” sambung Menag.

Dukungan ini disampaikan Menag saat menjadi narasumber webinar Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota untuk bulan September, Oktober & November Serta Bantuan Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021 yang diselenggarakan Kemendikbud Riset & Teknologi.

Pada webinar tersebut dihadiri Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem A Makarim, para kepala daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Rektor Perguruan Tinggi, Pimpinan Perusahaan Operator Seluler dan insan jurnalis. (Djr)

Pos terkait