Ini Besaran Penyerapan Anggaran Covid-19 di Kota Gorontalo

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha usai mengikuti rapat koordinasi penyerapan dana Covid-19 yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin (23/8/2021). (Foto: Wa Ode Saritilawa/Istimewa)

Penadata, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengungkapkan Kota Gorontalo telah menyerap 58,44 persen untuk dana penanganan pandemi Covid-19, yang terdiri dari pelaksanaan vaksinasi, insentif kesehatan, penyaluran bansos, pemulihan ekonomi serta dana untuk kesehatan lainnya. 

Marten menjelaskan, sumber dana penanganan Covid-19 ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo yang diambil dari refocusing dan realokasi anggaran dengan sebesar 42,9 Miliar.

“Dari jumlah APBD Kota Gorontalo, 8 persen yang diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana bagi hasil,” kata Marten Taha usai mengikuti rapat koordinasi penyerapan dana Covid-19 yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin (23/8/2021).

Marten menambahkan upaya evaluasi dana penanganan pandemi Covid-19 merupakan hasil kerjasama dan sinergitas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ia merasa senang kegiatan evaluasi dana untuk penanganan Covid-19 bisa dilakukan.

“Jangan sampai nanti bermasalah, nanti itu kita berhadapan dengan aparat penegak hukum. Jadi kegiatan dalam mengevaluasi dana Covid-19 ini sangat bagus dan saya mengapresiasi itu,” jelasnya

Ia sangat berterima kasih Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Kapolda Gorontalo dalam melaksanakan kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat agar Kepala Daerah tidak terlibat dalam masalah hukum. 

“Alhamdulillah kita sudah diberikan pengarahan dan harus berdasarkan aturan, serta sesuai dengan prosedur mekanismenya,” tutup Wali Kota Gorontalo, Marten Taha

Pos terkait