Kakankemenag Kota Bahas Pembentukan LPPD bersama Sejumlah Tokoh Kristen

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, Misnawaty S. Nuna saat mengikuti rapat pembahasan pembentukan LPPD tingkat Kota Gorontalo, di Aula Kantor Wali Kota, Rabu (25/08/2021). (Foto: Humas)

Penadata, Gorontalo – Kota Gorontalo – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, Misnawaty S. Nuna mengikuti rapat pembahasan pembentukan Lembaga Pengembangan Pesprawi Daerah (LPPD) tingkat kota gorontalo.

Pembahasan yang digelar di Aula Kantor Walikota Gorontalo, pada Rabu (25/08/2021) itu, dihadiri pemerintah kota gorontalo dan sejumlah tokoh kristen.

Bacaan Lainnya

Misnawaty Nuna mengatakan, organisasi ini merupakan organisasi yang berjenjang hingga ke tingkatan nasional yang juga menyasar ke daerah-daerah bahkan sampai ditingkatan kecamatan.

“Ini adalah rapat pembentukan LPPD ditingkatan kota gorontalo, akan tetapi untuk tingkat provinsi sudah lama terbentuk terhitung sudah tiga periode kepengurusan,” ujar Misnawaty.

Kata Misnawaty, berdasarkan aturan yang termuat dalam peraturan Menteri Agama No. 19 tahun 2005 telah ditetapkan bahwa LPPD tingkat kab/kota itu di SK kan oleh bupati/walikota berdasarkan usul kepala kantor kementrian agama.

“Setelah mendengarkan masukan dari tokoh-tokoh agama kristen agar kami (Kemenag) tau persis bagaimna dinamika pementukan LPPD di lingkungan kristiani, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah kota gorontalo untuk di SK kan,” pungkasnya.

Menurutnya, pembentukan LPPD di kota gorontalo penting dilakukan dikarenakan fungsi pembinaan dan pengembangan terkait kebudayaan di lingkungan pesparawi tentunya akan memberikan dampak positif.

“LPPD ini tugasnya adalah melakukan pembinaan kebudayaan dalam hal ini pelaksanaan pesparawi, “paduan suara gerejawi” tugas mereka itu, kemudian juga termasuk membahas hal-hal mengenai pengembangan kebudayaan yang terkait dengan pesparawi,” jelas Misnawaty.

Pos terkait