Kader Muda NU Nilai Pelaksanaan Konfercab NU Pohuwato Cacat Hukum

Safitriandi Uno, S.HI Kader Muda NU Kabupaten Pohuwato

Penadata, Gorontalo – Kader Muda Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pohuwato, Safitriandi Uno, S.HI menilai Konfercab NU Kabupaten Pohuwato yang akan digelar pada, Ahad (5/9/2021) nanti dinilai cacat hukum.

Pasalnya, cabang NU ditingkat kabupaten itu sudah habis periodisasi kepengurusan selama setahun”, kata pria yang akrab disapa Rian ini

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Rian mengatakan bahwa pelaksanaan konfercab yang akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah tersebut perlu dianulir Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo

“Karena ada mekanisme yang diatur dalam peraturan organisasi NU, termasuk perpajangan SK. Mestinya ini yang ditempuh sebelum pelaksanaan konfercab. Jika tidak, Ini preseden buruk bagi organisasi terbesar di tanah air”, katanya, Jumat (3/9/2021)

Jika pelaksanan konfercab NU Pohuwato tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah bagikan, maka hasil pelaksanaan tersebut dinilai menyalahi organisasi para ulama di bumi Panua.

“Jangan sampai kerena NU Pohuwato yang kurang komunikatif dengan PWNU, lalu menginisasi sendiri konfercab itu sungguh keterlaluan”, katanya

Rian berharap, PWNU segera mengambil langkah tegas terkait agenda konfercab yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

“Jika tidak diindahkan, kalau perlu kepengurusan NU Pohuwato di carataker”, tutup Ketua PW IPNU ini

Pos terkait