Penadata, Gorontalo – Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Gorontalo, Dr KH. Zulkarnain Suleman menanggapi polemik terkait pelaksanaan Konfercab NU Kabupaten Pohuwato yang dinilai cacat hukum.
Menurutnya, hanya PBNU yang bisa menyatakan bahwa pelaksanaan Konfercab NU di Pohuwato yang akan digelar Ahad (5/9/2021) nanti itu cacat hukum.
“Kita dari Pengurus Wilayah tidak bisa mengatakan bahwa Konfercab NU di Kabupaten Pohuwato catat hukum, tapi yang bisa mengatakan itu hanyalah PBNU,” kata Kiai Zulkarnain kepada penadata.id melalui sambungan telepon, Jumat (3/9/2021)
Alasannya, kata dia, surat keputusan (SK) setiap pengurus cabang atau wilayah diputuskan oleh PBNU, bukan dari PWNU. Pihaknya hanya merekomendasikan berdasarkan permintaan cabang.
Namun dirinya belum mengetahui Cabang NU Kabupaten Pohuwato, apakah sudah minta izin ke PBNU atau belum untuk melaksanakan Konfercab.
“Intinya, PBNU memberikan kesempatan kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama untuk melaksanakan Konferensi bagi mereka yang belum melaksanakan,” ucapnya
Namun, dia menilai, konfercab yang akan dilaksanakan NU Kabupaten Pohuwato merupakan upaya untuk memperbaiki organisasi ulama karena sudah 2 tahun tidak aktif dan akan melaksanakan Konfercab.
Lebih lanjut, doktor lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Alaudin Makassar ini menilai bahwa pelaksanaan konfercab NU di Pohuwato adalah inisiatif yang baik demi keberlangsungan NU di wilayah barat itu.
“Ketua tanfidziah NU Pohuwato sudah pernah datang ke saya untuk meminta izin pelaksanaan Konfercab. Karena ini amanah PBNU, jadi saya persilahkan mereka untuk melaksanakan,” ungkapnya
Olehnya, jika ada isu bahwa Konfercab tersebut cacat hukum, dirinya hanya menyerahkan keputusan kepada PBNU. Selaku perpanjangan tangan PBNU di daerah, ia menyarankan panitia konfercab harus mengakomodir pendapat yang ada, agar tidak terjadi konflik.
“Siapa yang akan menjadi ketua, itu bukan prestasi atau prestise, namun itu adalah pengabdian,” ujarnya
“Siapa yang terpilih, kita akan bantu dan menjadikan NU sebagai lembaga pemersatu umat, bukan lembaga yang memecah belah umat atau pengurus itu sendiri karena kepentingan-kepentingan yang ada,” sambungnya
Dia menegaskan siapapun yang menjadi pengurus, harus benar-benar ikhlas. Ia menekankan agar pengurus mampu hidupkan organisasi, bukan hidup di organisasi. Setiap orang memiliki hak demokrasi dalam berorganisasi.
Namun, kata Kiai Zulkarnain, jika ada yang menggugat hasil konfercab tersebut suatu saat, maka itu adalah hak mereka.
“Saya tidak melarang, jika ada pendapat-pendapat seperti itu. Saya hanya meminta untuk melakukan koordinasi ke PBNU, saya tidak mau NU terpecah belah untuk kepentingan pribadi.
“Apapun hasil dari Konfercab itu, saya akan sampaikan ke PBNU, nanti mereka yang menilai. Saya tidak mau berpihak ke kepada siapa, karena sama-sama NU,” tutupnya
Kader Muda NU Nilai PCNU Pohuwato Abaikan Instruksi PBNU
Sebelumnya, Kader Muda NU Pohuwato, Safitriandi Uno, S.HI menilai bahwa pelaksanaan konfercab PCNU Pohuwato catat hukum, Jumat (3/9/2021)
Menurutnya, pelaksanaan konfercab NU Pohuwato mengabaikan Instruksi PBNU terkait perpanjangan Surat Keputusan (SK) bagi pengurus cabang dan wilayah yang sudah selesai masa kepengurusan.
Surat Keputusan PBNU nomor : 515/A.II.04/04/2020 tentang Masa Khidmat Kepengurusan Wilayah dan Cabang Nahdlatul Ulama dalam masa Pandemi Covid-19.
“Nah untuk PCNU Pohuwato tidak melakukan perpanjangan SK. Dalam instruksi itu bahwa cabang dan wilayah yang berakhir masa khidmat pada bulan april, mei, juni, juli 2020 sampai tanggal 31 agustus 2020. Instruksi ini juga berlaku pada pengurus NU di luar negeri
Selain itu kata Rian, dalam instruksi itu sangat jelas, apabila sampai waktu ditentukan tidak melaksanakan konferensi, maka akan diterbitkan surat keputusan perpanjang oleh PBNU
“Pertama, NU Pohuwato tidak melaksanakan perpanjangan SK sesuai instruksi PBNU. Kedua NU Pohuwato melaksanakan konfercab tidak memiliki legalitas (SK) perpanjangan dari PBNU”, ini yang perlu dilihat lagi”, katanya
Sebagai kader muda ini di bumi Panua itu, Rian berharap, bahwa pelaksanaan konfercab NU tidak mengabaikan prosedur dan ketentuan yang ada.
“Mau jadi apa NU Pohuwato jika cara berorganisasi mengesampingkan aturan-aturan yang ada?”, tutupnya