Konsistensi Perilaku Masyarakat Global dalam Meminimalisir Penyebaran Virus Covid-19

Ilustrasi: (Sumber foto: Pixabay)

Oleh: Denny Susilo – Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang

Opini – Berbicara mengenai virus covid-19 atau yang biasa disebut virus corona ini pasti tidak asing di telinga masyarakat global. Virus yang awalnya muncul di salah satu kota besar di China yaitu Wuhan semakin hari semakin menyebar ke seluruh penjuru dunia hingga menjadi pandemi baru sampai saat ini. Penyebaran virus ini bisa dikatakan cepat sehingga dalam kurun waktu lebih dari satu tahun berhasil menyebar hampir ke seluruh negara termasuk Indonesia. Dengan penyebarannya yang cukup cepat, semua masyarakat global tidak bisa meremehkannya begitu saja. Apabila mereka lengah sedikit dalam artian tidak patuh terhadap peraturan yang telah ditetapkan kemungkinan besar virus tersebut akan menyerang tubuhnya. Wallahu a’lam…

Bacaan Lainnya

Dalam perspektif hubungan internasional, munculnya virus covid-19 menjadi salah satu permasalahan yang serius. Sejak World Health Organization (WHO) mengumumkan bahwa virus tersebut akan menjadi sebuah pandemi, serentak masyarakat global mulai mengalami kecemasan yang mendalam. Bagaimana tidak? Semua aktivitas masyarakat baik di ranah ekonomi, sosial, pendidikan, dan lain sebagainya dibatasi. Hal inilah yang menjadi faktor perekonomian negara menurun, sistem pendidikan online yang kurang memfasilitasi kebutuhan peserta didik/mahasiswa, pendapatan negara yang didapatkan dari aspek pariwisata juga ikut menurun, dan faktor-faktor buruk lainnya yang menyusahkan masyarakat global. Meskipun dengan diadakannya demo besar-besaran terkait keterbatasan aktivitas masyarakat, cara itu tidak akan bisa menyelesaikan bahkan menghilangkan keberadaan virus covid-19 itu sendiri justru yang ada menambah populasi pasien yang terpapar virus tersebut. Lantas hal apakah yang harus dilakukan oleh masyarakat global untuk meminimalisir penyebaran virus covid-19? Jawabannya adalah konsisten. Sesuai dengan judul yang tertera di atas, konsistensi masyarakat global inilah yang akan membantu negara maupun pihak pemerintah terkait untuk mengurangi populasi pasien yang terdampak. By the way, bagaimanakah caranya untuk bisa menerapkan sikap konsisten tersebut? yuk, baca langkah-langkah di bawah ini!

  1. Patuh terhadap kebijakan lockdown dan/atau PSBB/PPKM

Kebijakan lockdown menjadi salah satu peraturan yang telah diterapkan diberbagai negara. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah untuk membantu pencegahan penyebaran virus covid-19 di suatu wilayah. Selain itu kebijakan ini hanya bisa dilakukan oleh pihak pemerintah dalam artian pihak tersebut yang melakukan pemeriksaan yang sangat ketat dan mempertimbangkan konsekuensinya secara matang, baik dari segi ekonomi maupun sosial masyarakat. Menurut (Perdana, 2020; Kottasova, 2020) yang dilansir dari jurnal (Mona, 2020) kebijakan lockdown atau isolasi mandiri atau karantina telah diterapkan diberbagai negara seperti China, Spanyol, Italia, Malaysia, dan negara lainnya. Pemberlakuan kebijakan dilakukan oleh pemerintah negara tersebut dengan menutup semua tempat keramaian dan akses transportasi. Dari kebijakan lockdown ini warga dihimbau untuk tetap berada di dalam rumah supaya penyebaran virus tidak meluas dan upaya penyembuhan bisa berjalan secara maksimal.

Selain negara-negara yang telah disebutkan sebelumnya, Indonesia juga menjadi salah satu negara yang pernah menerapkan kebijakan lockdown. Akan tetapi, di Indonesia sendiri penerapan kebijakan tersebut dilakukan oleh pemerintah daerah yang jumlah kasus pasien covid-19 meningkat di wilayahnya seperti provinsi DKI Jakarta. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dengan adanya pembatasan kegiatan dan/atau pemisahan seseorang yang jika terpapar penyakit menular meskipun belum menunjukkan gejala apapun yang dijadikan sebagai langkah awal pencegahan (Mona, 2020). Setelah diberlakukannya lockdown selama 14 hari atau 2 minggu, pemerintah Indonesia kembali mengeluarkan kebijakan baru yang dinamakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Penerapan PSBB ini mengundang kontroversi di lapisan masyarakat, karena mereka beranggapan dengan adanya PSBB ini dapat memperburuk perekonomian. Namun, kebijakan ini tetap diterapkan oleh pemerintah dengan tujuan untuk mengurangi penyebaran virus corona. Akan tetapi, hasil dari kebijakan tersebut tidak sesuai dengan ekspektasi mereka, sehingga pemerintah kembali membuat kebijakan baru yang dinamakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Kebijakan inilah yang hingga saat ini masih diterapkan.

Meskipun sistemnya yang sangat membingungkan masyarakat dengan adanya penyampaian informasi dari Presiden Joko Widodo terkait perpanjangan PPKM yang dilakukan setiap 2 minggu sekali mencuai pertanyaan di lingkungan masyarakat, mengapa PPKM ini tidak diberlakukan sekali saja dalam beberapa bulan? Mengapa harus dilakukan per-2 minggu? Menurut pandangan penulis sendiri dilakukan PPKM ini dalam jangka waktu setiap 2 minggu tidak lain supaya pihak pemerintah mudah untuk menganalisis data penyebaran virus corona di setiap wilayah. Dan jika dilakukan sekali dalam beberapa bulan akan menghasilkan analisis data di lapangan yang cukup lama. Jadi, kebijakan PPKM per-2 minggu ini dinilai sangat efektif dan hasilnya pun cukup memuaskan, karena di beberapa wilayah terjadi penurunan jumlah pasien covid-19 selama penerapan PPKM berlangsung.

  1. Memakai Masker dan Menjaga Jarak

Kebijakan memakai masker di situasi pandemi covid-19 telah diterapkan oleh setiap negara di dunia untuk mengurangi jumlah masyarakat yang terdampak virus tersebut. Memakai masker menjadi kebijakan yang paling utama bagi seluruh masyarakat global ketika ingin melakukan aktivitas di luar rumah. Disatu sisi virus corona yang lebih menyerang saluran pernapasan, jadi penggunaan masker sangat efektif untuk melindungi bagian hidung dan mulut. Selain itu, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) penggunaan masker merupakan salah satu bagian dari rangkaian komprehensif dalam pencegahan dan pengendalian dari penyebaran penyakit-penyakit virus saluran pernapasan termasuk didalamnya covid-19. Masker dapat digunakan untuk melindungi orang yang sehat (dipakai untuk melindungi diri ketika berkontak dengan orang yang terkonfirmasi covid-19) atau untuk mengendalikan sumber (dipakai oleh orang yang terkonfirmasi untuk mencegah penularan lebih lanjut) (WHO, 2020). Oleh karena itu, penggunaan masker bagi orang yang sehat maupun bagi orang yang terkonfirmasi covid-19 sangat dianjurkan untuk meminimalisir penyebaran yang lebih meluas.

Selain penggunaan masker, jaga jarak atau social distancing merupakan kebijakan pemerintah yang harus dipatuhi. Hal ini diterapkan untuk mengurangi aktivitas kerumunan bagi masyarakat. Di Indonesia sendiri penerapan aturan jaga jarak antara satu individu dengan individu lainnya minimal satu meter. Meskipun kebijakan ini telah diterapkan sejak Presiden Jokowi memberikan siaran pers pertama kali terkait kasus munculnya covid-19 di Indonesia, akan tetapi jika dilakukannya survei di lapangan masih banyak masyarakat yang berkerumun. Hal inilah yang menyebabkan adanya peraturan PSBB/PPKM seperti pada poin pertama.

  1. Vaksinasi

Kebijakan vaksinasi sudah lama ditunggu oleh masyarakat global untuk menjaga imun tubuh agar tetap kebal terhadap virus corona. Vaksinasi telah banyak diterapkan di berbagai negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, dan China serta di negara berkembang seperti Indonesia (Wangke, 2021). Dalam menciptakan vaksin covid-19, semua negara berlomba-lomba untuk melakukan riset penelitian agar masyarakat bisa menggunakan hasil vaksin negaranya masing-masing. Hal inilah yang telah dilakukan oleh negara China dan Inggris yang berhasil memproduksi vaksin hasil penemuannya yang bernama Sinovac dan AstraZeneca. Vaksin Sinovac sendiri diproduksi oleh perusahaan biofarmasi asal China sedangkan vaksin AstraZeneca diproduksi oleh Inggris. Kedua vaksin inilah yang digunakan oleh masyarakat Indonesia hingga saat ini. Hal tersebut tentu dilakukan dengan berbagai pertimbangan seperti angka pasien terpapar covid-19 yang semakin meningkat, disisi lain Indonesia sendiri juga belum menemukan vaksin produksi lokal. Meskipun banyak masyarakat yang ragu akan sistem kerja vaksin tersebut dalam tubuh, akhirnya pihak pemerintah memberikan informasi bahwa vaksin Sinovac dan AstraZeneca sebelum disebarluaskan tentu telah melalui uji klinis BPOM dan uji kelayakan bahwa kedua vaksin tersebut aman untuk digunakan (halal).

Dengan melalui uji kehalalan, masyarakat Indonesia khususnya mulai berbondong-bondong untuk melakukan vaksinasi sesuai dengan kebijakan presiden untuk menyebarluaskan vaksin hingga ke pelosok negeri secara gratis. Tentu ini menjadi keuntungan bagi pihak pemerintah yang berhasil memberikan vaksin secara gratis untuk mencegah penyebaran covid-19 dan bagi masyarakat yang tanpa perlu mengeluarkan uang sepeserpun untuk membayar vaksin. Dengan adanya permintaan vaksin yang semakin banyak di setiap daerah membuat pihak pemerintah kewalahan untuk melayani masyarakat. Sehingga dari permasalahan tersebut mendorong Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berinisiatif untuk membantu pihak pemerintah dalam pelayanan vaksinasi. Adanya kerjasama antara UMM dengan pihak pemerintah dan TNI sekitar akhirnya mendapatkan apresiasi dan dukungan besar dari Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si yang turut membuka kegiatan vaksinasi massal yang berlokasi di Dome UMM beberapa waktu lalu. Hal ini tentu menjadi pengalaman luar biasa yang dirasakan oleh pihak UMM yang berhasil menyelenggarakan vaksinasi bagi segenap senat universitas, mahasiswa, bahkan masyarakat umum dalam membantu negara untuk melakukan pencegahan terhadap virus corona. Harapannya semoga UMM terus memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar demi terwujudnya negara yang aman dan tenteram.

Dari penjelasan sebelumnya dapat disimpulkan bahwa konsistensi perilaku masyarakat global dalam memutus mata rantai virus corona sangat diperlukan. Dengan adanya penerapan beberapa kebijakan di atas menjadi cara pemerintah untuk meminimalisir penyebaran virus yang mematikan ini. Oleh karena itu, perlu adanya kerjasama bagi seluruh pihak dan masyarakat untuk sama-sama melawan virus tersebut. Tentunya dengan menerapkan perilaku hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. “Bersama mematuhi protokol kesehatan, Bersama melawan corona”.                                                         

Referensi:

Mona, N. 2020. Konsep Isolasi Dalam Jaringan Sosial Untuk Meminimalisasi Efek Contagious (Kasus Penyebaran Virus Corona Di Indonesia). Jurnal Sosial Humaniora Terapan. 2 (2), 118.

Wangke, H. 2021. Diplomasi Vaksin Indonesia Untuk Kesehatan Dunia. Kajian Singkat Terhadap Isu Aktual dan Strategis Bidang Hubungan Internasional. 13 (1), 8.

WHO, 2020. Anjuran Mengenai Penggunaan Masker Dalam Konteks COVID-19. Panduan Interim WHO. Hal 1.

Pos terkait