Penadata, Kota Gorontalo – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, Misnawaty S. Nuna membuka kegiatan sosialisasi regulasi pelaksanaan Asesmen Nasional pada Madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kota Gorontalo, pada Kamis (16/09/2021), bertempat di Aula PLHUT Kemenag Kota.
Misnawaty Nuna mengatakan, asesmen nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran diseluruh satuan pendidikan.
“Asesmen nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan dirancang untuk menghasilkan informasi akurat guna memperbaiki kualitas belajar-mengajar yang nantinya akan meningkatkan hasil belajar siswa,” ujar Misnawaty.
Ia menuturkan, pada asesmen nasional nantinya mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar siswa yang mendasar diantaranya; (literasi, numerasi, dan karakter), kualitas proses belajar-mengajar, dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.
“Nantinya akan ada tiga instrumen penilaian pada asesmen nasional, yakni: Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar,” jelasnya.
Selain itu, kata ia, asesmen nasional tidak sama dengan ujian nasional (UN) baik dari sisi fungsi maupun substansi. Lanjut Misnawaty, asesmen nasional juga bukan sistem evaluasi untuk individu siswa karena evaluasi kompetensi peserta didik menjadi tanggung jawab guru dan sekolah.
“Asesmen nasional diharapkan tak akan menambah beban siswa karena tidak memiliki konsekuensi bagi siswa dan tidak menjadi syarat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB),” ucapnya.
“Masa depan anak-anak kita pasti datang, dan kita harus mampu mengantarkanya dengan penuh makna,” tambah Misnawaty