Penadata, Kota Gorontalo – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, Misnawaty S. Nuna, mengatakan madrasah yang sudah mengantongi surat rekomendasi harus terus menjamin pelaksanaan protokol kesehatan tetap dilaksanakan.
“Guru harus selalu menjamin selama mereka berada di ruang belajar wajib bermasker, menjaga jarak, dan menerapkan protokol kesehatan yang lain,” ujar Misnawaty
Hal tersebut, Misnawaty sampaikan saat mengisi acara “Tolopani Podcast” bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Lukman Kasim. Bertempat di studio moderasi beragama Kemenag Kota Gorontalo, Minggu (26/06/2021).
Hal ini perlu menjadi penekan, sebab kata ia, saat melakukan civitasi di beberapa Madrasah dirinya masih melihat beberapa kekurangan dan keterbatasan sarana dan prasana untuk menjalankan PTM.
“Kami sudah melakukan vicitas ke beberapa madrasah untuk memastikan kesiapan madrasah, dari segi infrastrukturnya, sop pembelajaran, peralatan protokol kesehatan. Misalnya buku, jika itu kurang maka akan memaksa siswa untuk duduk berdempetan, padahal syaratnya kan harus satu setengah meter,” paparnya
Ia menerangkan, bahwa Kemenag Kota akan memberikan rekomendasi sesuai dengan juknis dan mengkoordinasikan itu dengan satgas Covid. Sehingga, ujar Misnawaty, ini harus menjadi perhatian sebab jika terdapat pelanggaran maka rekomendasi tersebut bisa dicabut kembali.
“Rekomendasi yang kita berikan itu adalah amanah yang dipegang oleh kepala-kepala madrasah. Jangan kemudian mendapatkan rekomendasi, kemudian menjadikan sekolah tersebut jadi seenaknya dan lupa dalam menerapkan protokol kesehatan,” jelas Misnawaty.