Kakankemenag Kota Hadiri Rakor Kanwil, Ini Pembahasannya

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, Misnawaty S. Nuna mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) jajaran bidang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan islam Kanwil Kemenag  Wilayah Provinsi Gorontalo, bertempat di Grand Q Hotel Gorontalo, pada Sabtu (02/10/2021).

Penadata, Kota Gorontalo – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, Misnawaty S. Nuna membahas beberapa hal pada Rapat Koordinasi (Rakor) jajaran bidang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan islam Kanwil Kemenag  Wilayah Provinsi Gorontalo.

Kegiatan tersebut, digelar di Grand Q Hotel Gorontalo, pada Sabtu (02/10/2021) yang dibuka langsung oleh Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Syafrudin Baderung. 

Bacaan Lainnya

Misnawaty S. Nuna mengatakan, kagiatan yang dikemas dalam bentuk focus groub discussion itu memilih beberapa Kakankemenag sebagai fasilitator. 

“Saya bersama Kemenag Bone Bolango dan Kepala Kemenag Pohuwato itu mendapatkan tugas untuk menjadi fasilitator pada kelompok yang membahas terkait pendidikan keagamaan, yang meliputi masalah pondok pesantren madrasah diniyah dan taman pengajian,” ujar Misnawaty. 

Kata Misnawaty, dirinya bertugas membahas masalah pendirian madrasah diniyah di sekolah-sekolah umum, juga kegiatan yang akan di laksanakan dalam rangka memeriahkan hari santri. 

“Jadi untuk madrasah diniyah di sekolah umum itu mekanismenya kita menunggu edaran atau permintaan ketika kanwil untuk kemudian kita lanjuti sampai ke sekolah-sekolah umum, nantinya mendirikannya pun harus ada permohonan secara tertulis disertai dengan proposal dari sekolah-sekolah umum untuk mendirikan madrasah diniyah,” jelasnya. 

Selain itu, Misnawaty menuturkan, untuk memperingati hari santri akan digelar agenda santri berprestasi dengan beberapa perlombaan di dalamnya seperti, hadrah, kaligrafi kontemporer, pidato tiga bahasa, pembuatan video pendek dan masih banyak lagi. 

Lebih lanjut, Misnawaty menjelaskan, mengenai pembentukan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) di tingkat kabupaten/kota itu secara organisatoris bahwa semestinya itu dibentuk oleh FKDT provinsi. 

“Karena pembentukannya baru, maka FKDT provinsi akan di dampingi dan akan difasilitasi oleh kemenag kabupaten/kota,” pungkas Misnawaty.

Pos terkait