Penadata, Gorontalo – Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono mengatakan setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja. Hal tersebut sesuai dengan undang-undang Nomor 2 tentang jasa konstruksi.
“Tenaga kerja yang terlatih dan terampil serta professional adalah penentu bagi mitra kerja,” kata Ryan Kono saat memberikan sambutan di kegiatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi se-kota Gorontalo yang dilaksanakan di Hotel Maqna, Jumat (15/10/2021).
“Hal itu bertujuan agar pelaksanaan kega kegiatannya dapat efektif dan efisien dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat dan sulit,” sambugnya
Oleh karena itu kata Ryan, sertifikasi penting untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja. Dampaknya bisa berpengaruh pada pendapatan tenaga konstruksi. “Tenaga kerja yang bersertifikat pasti punya billing rate yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang tidak memiliki sertifikat,” ucapnya
Ryan berharap dengan mengikuti pelatihan tersebut, tenaga konstruksi dapat memiliki kompetensi sebagai tenaga kerja yang terampil dan kompeten guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja bidang konstruksi.
“Pelaku jasa konstruksi bisa mampu meningkatkan kualitas dan daya saingnya, sehingga dapat bekerja secara efisien dan efektif sesuai dengan kompetensinya,” tutup Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono.