DPR Soroti Pemerintah Impor Pangan Lebih dari 15 Juta Ton

Anggota Komisi IV DPR RI Slamet saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (1/11/2021). Foto: Geraldi/nvl. Sumber: www.dpr.go.id

JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyoroti pemenuhan kebutuhan bahan pangan di Indonesia yang masih melakukan impor. Katanya pada semester awal tahun 2021, total bahan pangan yang diimpor oleh pemerintah mencapai lebih dari 15 Juta Ton. 

Kendati kata dia, Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan pada tahun 2014 lalu, dalam kurun tiga tahun kedepan, Indonesia akan swasembada pangan. Namun, dirinya menilai hal tersebut hanyalah sebuah janji belaka. 

Bacaan Lainnya

Hal itu, diungkapkan saat menyampaikan interupsi, dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (1/11/2021).

“Sebab faktanya, hampir seluruh pemenuhan kebutuhan bahan pangan dalam negeri bersumber dari impor. Total nilai impor pangan semester awal tahun 2021 lebih dari 15 juta ton, bahan pokok senilai 8,37 miliar dollar AS, setara dengan Rp111,9 triliun,” jelas Slamet 

Selain itu, dirinya pun menyentil soal penerbitan PP Nomor 85 Tahun 2021, Tentang Jenis dan Tarif PNBP yang dikenakan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ia prihatin atas terbitnya PP tersebut, yang menurutnya membikin usaha maritim Indonesia semakin diperburuk.

“Salah satu yang menjadi perhatian kami adalah terbitnya PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang dikenakan di lingkungan KKP, telah mengerek tambahan pungutan kepada nelayan. Terbitnya PP ini membuat iklim usaha perikanan semakin memburuk,” katanya

Apalagi kata dia, ditambah dengan terbitnya Peraturan Menteri KKP Nomor 17 tahun 2021, yang dianggap makin mempersulit para nelayan, “Jika KKP tidak segera menyelesaikan permasalah yang timbul di lapangan akibat terbitnya Permen KP Nomor 17 tahun 2021 ini, maka dikhawatirkan akan membuka kembali konflik antara masyarakat nelayan dengan aparat penegak hukum,” pungkasnya

Pos terkait