GORONTALO – Menjadi salah satu pemberi materi pada pelatihan penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Senin (08/11/2021), bertempat di MTs N1 Kota, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, Misnawaty S. Nuna menyampaikan materi perihal pembangunan agama.
Misnawaty Nuna menuturkan, bahwa dalam pembangunan bidang agama yang perlu diperlukan ialah akhlak dan keimanan untuk menciptakan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang berkualitas.
“Pembangunan yang dilakukan untuk menciptakan masyarakat yang berakhlak, beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa serta menciptakan masyarakat yang berkualitas dalam ekonomi dan sosial,” ujar Misnawaty.
Ia pun menegaskan, bahwa peran kementerian agama dalam membangun bidang agama, melalui lima hal, diantaranya; (1) Meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama, meningkatkan generasi, dan tuntunan umat beragama serta penyediaan layanan yang adil dan merata.
(2) Meningkatkan pemberdayaan, dan sumber daya ekonomi umat, perluasan akses pendidikan dini ciri khas agama, pendidikan agama dan keagamaan. (30) Meningkatkan kualitas pengelolaan pendidikan umum berciri khas agama, pendidikan agama dan keagamaan.
(4) Menguatkan kreativitas dan peningkatan daya saing pendidikan agama dan keagamaan. (5) Turut serta dalam pembangunan bidang agama.
Selain itu, Misnawaty menerangkan bahwa dalam upaya pembangunan dibidang agama perlu memahami dan menjiwai maksud dari moderasi beragama, sebab moderasi beragama berfungsi untuk menjaga keutuhan NKRI dan kerukunan antar umat beragama, intern umat beragama serta umat beragama dengan pemerintah.
“Moderasi beragama adalah suatu jalan tengah dalam pemahaman, pengamalan dan perilaku agama dan keagamaan sehingga tidak terjebak pada pemahaman ekstrem kanan maupun ekstrim kiri beragama,” tegasnya.