Kemenag Kota Gorontalo Monev Pelaksanaan ANBK untuk Pelaksanaan PTM

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, Misnawaty S. Nuna saat melakukan Monev, di Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah, Selasa (16/11/2021). (Foto: Humas)

GORONTALO – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, Misnawaty S. Nuna menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), Selasa (16/11/2021). 

“ANBK ini akan diikuti oleh semua satuan pendidikan yang ada diwilayah yang diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas berdasarkan ketetapan pemerintah yang tertuang dalam Pedoman PTM terbatas Tahun 2021-2022,” jelas Misnawaty. 

Bacaan Lainnya

Ia menuturkan, satuan pendidikan dapat mengusulkan peserta didiknya untuk mengikuti kegiatan Asesmen Nasional tahun 2021, peserta ANBK yang dapat mengikuti asesmen ini, dijelaskan Misnawaty, adalah peserta didik yang sudah memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek yang tertuang dalam POS ANBK Tahun 2021. 

“Beberapa persyaratan peserta didik dapat mengikuti kegiatan ANBK diantaranya adalah peserta didik yang sudah terdaftar dalam pangkalan Dapodik dan EMIS, sudah memiliki NISN yang valid, masih aktif belajar di satuan pendidikan atau madrasah dan lain-lain,” tuturnya. 

Lebih lanjut, Misnawaty mengatakan, mekanisme pelaksanaan ANKB Tahun 2021 yang disebutkan dalam Prosedur Operasional Standar (POS) ANBK akan menggunakan sistem ANBK secara daring atau semi daring dengan menggunakan media komputer sebagai alat untuk menjawab soal-soal asesmen nasional nanti. 

“Jadwal ANBK Jenjang SD/MI Tahun 2021 terbagi menjadi dua gelombang 1 dan gelombang 2, dilaksanakan pada Senin dan Kamis, 15 & 18 November 2021,” tutup Misnawaty.

Pos terkait