UMP hanya Naik 1 Persen, Netty: tidak Layak Memenuhi Kebutuhan Hidup Buruh

Anggota DPR Netty Prasetiyani. Sumber: mediaindonesia.com

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menilai kenaikan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 yang hanya 1,09 persen sama sekali tidak memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja atau buruh. Karena itu, dirinya mengatakan pemerintah jangan hanya berpihak kepada kalangan pengusaha saja.

“(Pemerintah) harus memperhatikan juga kesejahteraan dari para pekerja yang selama pandemi kebutuhan dan biaya hidup mereka terus naik,” tegas Netty 

Bacaan Lainnya

Dilansir dari laman resmi www.dpr.go.id,  dirinya pun mempertanyakan metode pemerintah dalam penyusunan UMP Tahun 2022 tersebut. Dirinya  meminta pemerintah mesti mempertimbangankan juga kebutuhan hidup layak dalam penentuan UMP tersebut. 

“Jumlah kenaikan ini sangat kecil, sekalipun diukur dari sisi inflasi yang hanya merupakan salah satu indikator dalam penentuan upah. Tingkat inflasi tahunan sampai Oktober 2021 saja sudah 1,66 persen. Ini kenapa rata-rata kenaikan UMP hanya 1,09 persen?” ujar Netty dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Kamis (18/11/2021).

Dirinya juga minta kepada pemerintah, mesti bijaksana menanggapi berbagai aspirasi para buruh terkait kenaikan UMP, seperti yang telah disampaikan melalui berbagai aksi unjuk rasa.

“Saya meminta pemerintah mencarikan jalan keluar terbaik, dengan bersikap bijaksana atas berbagai aspirasi pada aksi unjuk rasa pekerja/buruh sehubungan dengan kenaikan UMP,” pintanya

Ia menegaskan, jika pemerintah berani menaikkan UMP yang berkeadilan, hal itu justru akan mempercepat pertumbuhan ekonomi. 

“Apabila UMP naik, maka dengan sendirinya membuat daya beli masyarakat meningkat. Dan itu akan membuat ekonomi nasional tumbuh dan bergerak. Tapi jika UMP tidak naik atau bahkan turun maka konsumsi produk masyarakat juga akan menurun, sehingga lapangan kerja baru sulit untuk dibuka,” pungkasnya.

Pos terkait