Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta akses pintu masuk negara, seperti Bandara, Pelabuhan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) untuk betul-betul dengan maksimal melaksanakan penegakan protokol kesehatan (prokes), khususnya terhadap Pelaku Perjalanan Internasional (PPI).
Sigit menginstruksikan kepada personel TNI, Polri dan aparat terkait lainnya, untuk melakukan pengawasan ketat terkait dengan masa karantina wajib.
“Ketentuan karantina 10-14 hari harus betul-betul dilaksanakan. Jangan ada yang lolos, jangan ada yang tiga hari kemudian sudah keluar,” kata Sigit Sigit saat menghadiri acara puncak 20 tahun bakti untuk negeri Akabri 2001 ‘Dwipa Arya‘ di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/12).
Penegakan protokol kesehatan dengan kuat khususnya kepada PPI, kata Sigit, sebagai upaya untuk melindungi dan menjaga masyarakat lainnya dari potensi penularan varian baru Covid-19, Omicron. Karena dalam masa Pandemi saat ini, menurut Sigit, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto.
“Jadi tentunya harapan kita bersama bagaimana penguatan kembali protokol kesehatan, mulai dari penggunaan masker, yang belum vaksin segera vaksin, akselerasi vaksin ditingkatkan, dan terhadap yang melaksanakan karantina betul-betul diawasi. Yang melanggar saya minta untuk diberikan sanksi. Itu untuk jaga kita. Kita tegakkan Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus kita jaga,” kata Sigit.
Tak lupa dalam kesempatan ini, Sigit mengapresiasi sinergitas dari Akabri 2001 yang telah melakukan akselerasi vaksinasi, menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 serta melakukan pembangunan terhadap tempat ibadah.
Sigit yang didampingi oleh Kasum TNI Letjen Eko Margiyono juga menyempatkan untuk menyapa secara virtual wilayah yang menggelar kegiatan tersebut. Diantaranya adalah, Polda Kalbar, Polda Maluku Utara, dan Polda Jawa Timur.