Kota Gorontalo – Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo dinilai layak menjadi satker Wilayah Bebas Korupsi (WBK), oleh Litbang Makassar dan Tim Penilaian Internal (TPI).
Hal tersebut diungkapkan Misnawaty, usai melakukan submit data bersama sejumlah pegawai Kemenag kota gorontalo, Rabu (22/12/2021).
“Kalau dari hasil penilaian TPI dan hasil survey yang dilaksanakan oleh Litbang kami memenuhi syarat untuk diajukan menjadi satker WBK, tinggal nanti selanjutnya diterbitkan lagi surat keputusan oleh Menteri Agama ke Menpan RB untuk dilaksanakan penilaian akhir Tim TPN,” ujar Misnawaty.
Akan tetapi, kata Misnawaty saat ini datanya yang di submit masih menunggu penilaian oleh unit E1, setelah dinyatakan lulus baru bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
“Nanti dinilai oleh unit E1, setelah dinyatakan berhak untuk diajukan menjadi calon satker WBK, dalam bentuk SK yg diterbitkan oleh Kemenag. Berdasarkan SK tadi, selanjutnya dilakukan penilaian oleh TIM TPI yakni Itjen dan survey dilakukan oleh tim litbang,” jelas Misnawaty.
“Hasil yang diperoleh kemenag kota gorontalo dari penilaian mandiri yaitu 59,25 atau total nilai evaluasi zona integritas menuju WBK dan WBBM adalah 64,25,” tambahnya.