Kemenag Kota Pertegas Komitmen Moderasi Beragama Melalui Pembinaan Penghulu

Kota Gorontalo – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, Misnawaty S. Nuna menggelar Rapat Kerja Bimas Islam dan Pembinaan Penghulu di lingkungan kemenag kota gorontalo, Senin (27/12/2021), bertempat di Aula PLHUT.

Kegiatan yang bertujuan menanamkan komitmen bersama terkait moderasi beragama itu, turut dihadiri Kapala Balai Litbang Makassar, Saprillah yang juga merupakan instruktur nasional untuk moderasi beragama.

Bacaan Lainnya

Misnawaty mengatakan, dengan kehadiran Kabalitbang Makassar ada dua hal penting yang akan menjadi topik pembahasan, diantaranya; penguatan kapasitas moderasi beragama dan kelanjutan aplikasi online tentang pemetaan moderasi beragama.

“Saya ingin kita banyak berbicara terkait moderasi beragama dan tentunya dalam rapat kerja ini kita akan bicara mengenai pelayanan publik yang terkait dengan revitalisasi KUA yang dimana KUA kedepan akan menjadi rumah moderasi beragama,” ujar Misnawaty.

“Kita berharap apabila aplikasi ini bisa berhasil dengan baik maka ini adalah yang pertama di Indonesia dan bisa direplikasi oleh kemenag di seluruh Indonesia tentunya, dan ini kita patut berbangga untuk itu,” ucapnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kapala Balai Litbang Makassar, Saprillah mengatakan, terkait moderasi beragama dirinya banyak mendapati asumsi liar yang berkembang di masyarakat, diantaranya ada tiga: pertama moderasi beragama dianggap sebagai kelanjutan dari projek liberalisme, kedua sebagai projek yang melemahkan akidah umat islam, terakhir moderasi beragama hanya projek yang akan berakhir kalau Menteri Agama sudah diganti.

Untuk itu, kata ia, tiga hal tersebut menjadi tantangan bersama bagaimana untuk  menyelesaikannya dan itu dimulai dari lingkungan kemenag.

“Orang yang ada di kemenag, bimas islam, KUA itu harus menjadi aktornya. Moderasi beragama padahal intinya adalah kita menahan diri untuk tidak berkelahi pada pendapat yang kita pegang, kurangi tensi untuk berkelahi karena pendapat masing-masing itu punya rujukan yang tidak perlu diperdebatkan,” pungkas Saprillah.

Pos terkait