Gorontalo – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Alim S Niode menegaskan bahwa pemerintah Provinsi Gorontalo lengah terhadap kualitas pelayanan. Pasalnya, dari enak kabupaten/kota yang ada di Gorontalo, hanya satu kabupaten yang mendapat predikat kepatuhan standar pelayan tinggi.
Hal tersebut berdasarkan selebrasi penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI yang telah dilakukan pada 29 Desember Tahun 2021 kemarin. Untuk Provinsi Gorontalo, hanya Gorontalo Utara yang berada pada posisi ke 87 dari 416 Kabupaten yang dinilai.
Gorontalo utara berhasil meraih kepatuhan tinggi dengan nilai kumulatif 83.94 dan mencatatkan diri dalam zona hijau. “Satu satunya di Gorontalo, sementara yang lain masuk dalam zona kuning,” kata Alim, Selasa (4/1/2022).
Selebihnya di tahun 2021 ini, yang sebelumnya telah meraih predikat tinggi yakni pemerintah Provinsi Gorontalo hanya berada pada posisi ke 26 dari 34 Provinsi dengan nilai 67,58, dan Pemerintah Kota Gorontalo di posisi 41 dari 98 Kota dengan nilai 78, 01.
Sementara, untuk pemerintah Kabupaten Bone Bolango berada pada posisi 185 dari 416 Kabupaten dengan nilai 71,75, dan Kabupaten Pohuwato pada posisi 319 dari 416 Kabupaten dengan nilai 52,16.
Menurut Alim pelayanan publik tidak hanya sekedar inovasi semata, namun perlu dukungan banyak hal terutama konsistensi dalam menjaga kualitas yang didasari oleh perangkat hukum.
Oleh karena itu, turunnya nilai kepatuhan dari hampir semua pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Gorontalo menyadarkan kita semua bahwa konsistensi perlu untuk dijaga.
“Kami berharap, tahun 2022 ini Gorontalo bisa bangkit lagi,” pungkas Alim.