Kota Gorontalo – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, Misnawaty S. Nuna menjadi salah satu narasumber dalam diskusi bertajuk “Upaya Preventif dan Represif dalam Menangani Kasus Kekerasan Sekasual di Provinsi Gorontalo” oleh Kohati Cabang Gorontalo, yang digelar di Aula PLHUT Kemenag Kota Gorontalo, Selasa (25/01/2022).
Misnawaty S. Nuna mengatakan, sejauh ini dalam kasus kekerasan seksual yang terjadi baik di gorontalo maupun di tingkatan nasional perempuan masih selalu menjadi korban, apalagi kata ia, perempuan selalu dianggap menjadi pemicu dari kasus-kasus tersebut.
“Ketika hal itu terjadi paling banyak perempuan yang menjadi korban, itu yang sangat sulit kita rubah sampai sekarang ini, perempuan di anggap sebagai pemicunya, perempuan yang di anggap sebagai penyebab,” ujar Misnawaty.
Lebih lanjut, Misnawaty menyebutkan, bahwa penyelesaian kasus kekerasan seksual seperti ini pun beragam, dan khusus yang diselesaikan lewat jalur hukum masih sangat rendah disebabkan minimnya perspektif gender.
“Bahwa kasus-kasus seperti ini dari presentasinya itu, ada yang solusinya di nikahkan, ada diberikan imbalan berupa uang, ada yang tanpa solusi, dan ada juga yang berhasil melalui interogasi seperti itu. Dari penerapan hukum yang ada kita kini masih sangat lemah, lagi-lagi korbannya ini tidak berani melaporkan, malah malu, karena dianggap menjadi dirinya yang tidak beres,” jelasnya.
Bahkan ia menuturkan, kekhawatiran para korban untuk memperkarakan kasus kekerasan seksual di jalur hukum sudah terjadi sejak lama, stigma negatif masyarakat dianggap akan terus menghampiri korban.
“Cuma karena akan menerima sanksi sosial, ketika kita berani buka mulut, maka sanksi sosial akan ada bukan malah kita di kekang, ini yang menjadi momok bahwa dia yang menjadi korban ini tidak berani berbicara begitu,” tutur Misnawaty.
“Ini tugas kita bersama kemudian agar para korban ini bisa terlindungi dan bisa menyampaikan atau malaporkan apa yang telah dirasakan,” tegasnya.