Kasus Pertama Omicron Gorontalo adalah Pelaku Perjalanan

Gorontalo – Juru bicara Covid-19 Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Gorontalo mengumumkan kasus pertama varian Omicron adalah pelaku perjalanan.

“Sejatinya di Provinsi Gorontalo kasus pertama itu adalah pelaku perjalanan. Beliau tugas di pulau jawa, dan balik ke Gorontalo, itu ditemukan ketika screening di Bandara,” ucap dr. Yana Yanti Suleman, di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Jumat (28/1/2022).

Bacaan Lainnya

dr. Yana mengungkapkan hasil tersebut diketahui melalui tes rapid di bandara yang hasilnya positif, kemudian dilanjutkan tes PCR yang juga positif, sehingga pihaknya meneruskan hasil pemeriksaan ke laboratorium Manado.

“kami konfirmasi omicron di PTKL Manado dan hasilnya Probably, itu 98 persen positif omicron,” ucap dia.

Ia menyebut, pihaknya berinisiatif mengirim tes ke Balitbang Pusat, dan juga ke Manado, dimana untuk mengetahui hasil lebih cepat itu di Manado.

“Tapi kita juga tetap menunggu hasil dari pusat. Kami tetap akan memastikan kasus yang probably itu apakah akan confirm,” tutur dia.

“Namun sesuai Permenkes HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang penanggulangan kasus covid-19 dalam hal ini omicron, baik hasilnya probably maupun confirm sama perlakuannya yakni harus diisolasi dan diperiksa kontak eratnya, dan kemudian ketika sakit berat dia harus masuk rumah sakit,” sambung dia.

Sementara itu, dr. Triyanto Bialangi, Juru Bicara Covid-19 Provinsi Gorontalo mengungkapkan, bagi penumpang pesawat yang melakukan perjalanan bersama kasus probably agar sukarela untuk ditest.

Diketahui, kasus probably omicron tersebut melakukan perjalanan melalui maskapai Garuda pada 23 Januari 2022.

Melalui hal tersebut, pihak Dinas Kesehatan menekankan agar masyarakat tetap mematuhi 3M dan 3T.

“3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan itu sangat generik. 3T yakni tes, tracking dan treatment serta vaksinasi,” ujar dr. Triyanto.

Penulis : Fadhil Hadju

Pos terkait