Kota Gorontalo – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, Misnawaty S. Nuna menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sosialisasi tersebut digelar di Aula PLHUT Kemenag Kota Gorontalo, Selasa (08/02/2022). Namun untuk hari ini sosialisasi tersebut dikhususkan untuk Kepala Seksi dan Staf di bawahnya.
Misnawaty Nuna mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan tindaklanjuti dari rapat yang ia ikuti di Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo dengan menghadirkan pemateri dari Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI.
“Kita mensosialisasikan penyusunan Sasaran kerja pegawai (SKP). Ini akan dilakukan secara bertahap dan tahapan satu tadi sudah selesai dan insyallah secara maraton kita akan lanjutkan sosialisasi seperti itu,” kata Misnawaty.
Kata Misnwaty, sosialisasi yang digelar bukan hanya sekedar memberikan pemahaman kepada pegawai akan tetapi langsung pada pembelajaran proses pembuatannya.
“Bukan hanya sosialisasi tetapi sekaligus dengan pembuatan. Jadi kita ingin prodak SKP itu sudah selesai di forum sosialisasi. Agar mereka pulang membawa hasil dari sosialisasi pembuatan SKP mereka itu,” ucapnya
Kemudian untuk selanjutnya, katanya, sosialisasi ini akan dilakukan secara maraton sampai kepada pejabat fungsional tertentu seperti; guru, pengawas, Kepala KUA, dan penyuluh.