Tim Penetapan Harga Sawit dibentuk, Ketua Apkasindo Perjuangan: Terima Kasih Pak Gubernur

Ketua DPW Apkasindo Perjuangan Provinsi Gorontalo, Misran Tolinggi bersama Sekretaris DPW Apksindo Provinsi Gorontalo Umar Karim (Foto Istimewa)

Penadata, Gorontalo – Asosiasi Petani Kelapa Sawit (APKASINDO) Perjuangan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas keputusan Gubernur Rusli Habibie telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 86/22/II/2022 tentang Pembentukan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Provinsi Gorontalo.

Keputusan Gubernur dua periode ini dinilai turut membantu nasib petani kelapa sawit di Provinsi Gorontalo yang selama ini masih mengacu pada harga yang ditetapkan oleh Tim Penetapan harga TBS Provinsi Sulawesi Barat. Hal tersebut disampaikan Ketua DPW Apkasindo Perjuangan Provinsi Gorontalo, Misran Tolinggi saat dihubungi awak media ini, Kamis (24/02/2022)

Bacaan Lainnya

Menurut Misran, Keputusan Gubernur tersebut adalah hadiah di sisa jabatan untuk masyarakat Gorontalo, sekaligus upaya  pemerintahan Rusli-Idris dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani kelapa sawit, termasuk meningkatkan perekonomian di Provinsi Gorontalo.

 “Alhamdulillah”, di akhir jabatan beliau sebagai gubernur Gorontalo, beliau telah memberikan oleh-oleh yang sangat berharga untuk masyarakat Gorontalo, khususnya petani kelapa sawit”, katanya.

Apkasindo Perjuangan Provinsi Gorontalo berharap tim yang telah dibentuk ini akan bekerja maksimal demi kesejahteraan petani kelapa sawit kedepan di Provinsi Gorontalo.

Selain itu, Sekretaris Wilayah Apkasindo Perjuangan Provinsi Gorontalo, Umar Karim menambahkan bahwa tim Penetapan Harga TBS itu diantaranya; Pemerintah Provinsi Gorontalo, Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit dan Organisasi Petani Kelapa Sawit.

Menurut Umar, Keputusan tersebut  merupakan amanat  Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 6  tahun 2018, tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun.

“Tim ini dibentuk oleh Gubernur dan disahkan dalam Surat Keputusan bertugas merumuskan harga TBS khususnya di Provinsi Gorontalo”, tutur Umar

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apkasindo Perjuangan, Sukidi Wijaya mengatakan, dengan diterbitnya SK Tim Penetapan Harga TBS untuk Provinsi Gorontalo merupakan langkah awal dalam memperjuangan petani sawit khususnya di Provinsi Gorontalo

“Saya berharap, dengan diterbitkan SK Tim Penetapan harga TBS ini, Apkasindo Perjuangan Provinsi Gorontalo benar-benar membela petani kelapa sawit, khususnya di Provinsi Gorontalo”, paparnya. (Pena/01DJ)

Pos terkait