Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo menjadi daerah yang tercepat dalam mengurus kenaikan pangkat pegawainya dari 31 kabupaten Kota yang ada wilayah regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado.
Hal tersebut terungkap di acara rapat koordinasi teknis peningkatan kualitas pengawasan dan pengendalian NSPK manajemen ASN di wilayah kerja kantor regional XI BKN Manado, yang dilaksanakan di Hotel Aston Gorontalo, Kamis (10/2/2022).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo Ben Idrus mengatakan BKN regional XI Manado memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Gorontalo dalam percepatan kenaikan pangkat tersebut.
“BKN regional XI Manado menilai Pemerintah Kota Gorontalo sangat peduli kepada pegawainya untuk melakukan percepatan kenaikan pangkat,” kata Ben Idrus
Ben menambahkan kenaikan pangkat merupakan hak ASN, serta menjadi kewajiban setiap daerah untuk mengurusi hal tersebut yang dilakukan setiap 2 kali dalam setahun. Ia bersyukur Kota Gorontalo menjadi yang tercepat mengurus itu.
“Alhamdulillah Kota Gorontalo menjadi daerah tercepat dari 31 daerah yang mengurus kenaikan pangkat pegawainya,” ujarnya
Ia mengungkapkan Pemerintah Kota Gorontalo mengusulan sebanyak 409 pegawai yang akan naik pangkat. 390 diantaranya sudah disetujui oleh BKN regional XI Manado.
“Saya berterima kasih kepada semua pegawai lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo yang sudah membantu melakukan percepatan kenaikan pangkat ini,” tutup Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo Ben Idrus