Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo kembali meraih penghargaan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Gorontalo . Hal tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Gorontalo 2021.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengatakan WTP yang didapatkan itu merupakan bentuk nyata pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Gorontalo tertata dengan baik. Menurutnya, pemerintah bisa berjalan dengan baik apabila tata pengelolaan keuangan juga berjalan dengan baik.
“Dengan WTP yang ke delapan kali ini, dapat mendorong para pengelolah keuangan kami, akan lebih baik lagi kedepan, baik akuntabilitasnya dan transparansinya,” kata Marten Taha usai menerima hasil LHP LKPD dari BPK RI Perwakilan Gorontalo, Kamis (18/5/2022).
Selain itu, kata Martern, WTP yang kembali diraih itu dapat membuktikan bahwa kepemimpinannya menjadi Wali Kota Gorontalo sudah dua periode ini berjalan dengan baik. WTP menjadi penyemangat untuk meningkatkan tata kelola keuangan di Pemerintah Kota Gorontalo.
Meski begitu, Marten mengaku pihaknya mendapatkan rekomendasi dari BPK RI untuk dapat meningkatkan pendapatan daerah. Menurut BPK, masih banyak potensi Kota Gorontalo untuk peningkatan pendapatan melalui retribusi pajak. Katanya, pihaknya segera melakukan rekomendasi itu.
“Semua rekomendasi BPK, kita akan dilaksanakan paling lambat 60 hari kedepan atau dua bulan ke depan. KIta akan rapatkan hal tersebut di forum DPRD Kota Gorontalo,” tutup Wali Kota Gorontalo, Marten Taha