Warga Batui Protes Penetapan Tersangka Demas 

Demas Saampap yang merupakan Petani Desa Honbola, Kecamatan Batui,
Demas Saampap yang merupakan Petani Desa Honbola, Kecamatan Batui,

Banggai – Demas Saampap yang merupakan Petani Desa Honbola, Kecamatan Batui, ditetapkan tersangka usai dilaporkan PT. Sawindo Cemerlang (Kencana Agri Group) ke pihak aparat penegak hukum.

Demas melakukan aktivitas di lahan sawitnya yang merupakan salah satu sandaran ekonominya, di Balo Seseba, Desa Honbola. Tanah Demas diketahui dulunya adalah areal lahan pembibitan oleh PT Sawindo Cemerlang. 

Bacaan Lainnya

Sugianto Ajadar, Koordinator Front Petani Batui Lingkar Sawit mengatakan, lahan Demas tidak pernah diperjual belikan oleh bersangkutan semenjak masa penguasaan tahun 1960.

“Lahan itu hanya dipinjam oleh perusahaan untuk dijadikan areal pembibitan. Tidak pernah dijual oleh Demas,” kata Sugianto Ajadar, Jumat (10/6/2022)

Hal tersebut, kata Sugianto, dapat dibuktikan dengan berita acara PT. Sawindo Cemerlang yang diterbitkan tahun 2015. 

Namun, katanya, seiring berjalannya waktu perusahaan berjanji ke pemilik lahan bahwa lahan-lahan tersebut akan dijadikan kebun plasma warga. 

“Tapi, sekian lama petani tidak pernah menerima hasil plasma seperti yang dijanjikan,” ucapnya

Mirisnya, Demas mala ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian setelah memanen buah diatas lahan tersebut. 

Sialnya, saat panen dilakukan Demas tidak sempat membawa buah- buah sawit tersebut karena lebih dahulu disita oleh pihak perusahaan. 

“Dan ini bukan hanya terjadi terhadap Demas, tapi terjadi di sejumlah petani sawit lainnya,” ucapnya

Sebelumnya, ada sejumlah petani sawit yang tergabung dalam Front Petani Batui Lingkar Sawit juga Ikut dilaporkan ke pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

“Kini Demas di kriminalisasi bahkan di fitnah sebagai tengkulak. Padahal, dia cuma petani miskin yang menuntut hak-haknya,” pungkasnya

Pos terkait