Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha berharap Organisasi Perangkat Daerah dapat memaksimalkan secara serius terkait percepatan pelaksanaan digitalisasi Layanan pembayaran pajak maupun retribusi daerah di kota gorontalo. Menurutnya, perkembangan teknologi dan digitalisasi dapat mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Gorontalo .
Marten menjelaskan, Pemerintah Kota Gorontalo sudah sejak lama melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah melalui penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Elektronifikasi transaksi merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021.
“Dalam aturan itu, seluruh Pemerintah Daerah baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk segera melaksanakan percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sehingga nantinya tidak ada lagi transaksi tunai yang dilakukan baik dari sisi belanja maupun untuk transaksi penerimaan,” kata Marten Taha saat mengikuti rapat evaluasi pelaksanaan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, Kamis (7/7/2022).
Marten menambahkan, percepatan pelaksanaan elektronifikasi transaksi didahului dengan melakukan pembentukan tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah yang mana dalam tim tersebut terdiri dari unit kerja yang bersentuhan langsung dengan transaksi penerimaan pendapatan asli daerah serta stakeholder terkait yang mendukung percepatan digitalisasi daerah.
“Kota Gorontalo yang merupakan ibukota provinsi gorontalo tentunya sudah melakukan elektronifikasi transaksi penerimaan pendapatan asli daerah yang dimulai dari tahun 2018 yaitu masih dilakukan untuk sebagian dari penerimaan pajak daerah,” ujarnya
Seiring dengan perjalanan waktu, kata Marten, Kota Gorontalo terus dilakukan pembaharuan terhadap layanan pemerintah berbasis digital dengan perluasan penerapan transaksi secara non tunai untuk seluruh jenis pajak daerah dan transaksi pembayaran untuk gaji dan belanja barang dan jasa secara non tunai di lingkungan pemerintah kota gorontalo.
Marten menuturkan, percepatan pelaksanaan digitalisasi terhadap seluruh layanan pemerintah kota gorontalo dilakukan dengan tujuan agar dapat memaksimalkan layanan yang sangat efisien dan transparan serta dapat menghindari adanya penyalahgunaan.
Hal tersebut juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah karena dengan adanya transaksi non tunai tentunya dapat mengurangi adanya kontak langsung antara pemberi layanan dan penerima jasa layanan yang ada di kota gorontalo.
“ini merupakan bukti keseriusan pemerintah kota gorontalo dalam melakukan percepatan pelaksanaan digitalisasi layanan pemerintah dan dengan adanya peta jalan implementasi transaksi,” tuturnya
Marten berharap kepada bapak dan ibu pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan asli daerah kiranya lebih serius dalam memaksimalkan pelaksanaan digitalisasi transaksi pembayaran pajak maupun retribusi daerah di kota gorontalo.
“Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama saling mendukung untuk menciptakan kota gorontalo yang smart dan dengan adanya digitalisasi pembayaran dapat mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah Kota Gorontalo,” tutup Wali Kota Gorontalo