Respon Polemik RUU-KUHP, PMII Gorontalo Gelar Aksi Teatrikal

Kota Gorontalo – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Gorontalo menggelar aksi teatrikal menolak pasal Rancangan Undang-Undang Kitab Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang dinilai tidak pro terhadap rakyat.

Pantauan di Bundaran Hulondalo Indah (HI), pada Kamis (07/07/2022), puluhan massa aksi PMII menyampaikan kritiknya kepada pemerintah melalui penampilan puisi, dan peragaan pejabat yang menampilkan seolah tidak menunjukan kepedulian.

Bacaan Lainnya

Aksi tersebut diakhiri dengan pembacaan doa dan dzikir bersama oleh massa aksi, dengan melingkari keranda yang di tutupi kain putih bertuliskan keadilan dan kewarasan DPR telah hilang.

Ketua PC PMII Kota Gorontalo Muh Rifaldy R. Happy, mengungkapkan, bahwa aksi teatrikal tersebut merupakan respon dari perancangan UU KUHP yang hingga kini masih menyisakan kontroversi di masyarakat.

“Kekecewaan kami terhadap pemerintah terkait RU KUHP kami tumpahkan disini, melalui seni massa aksi bebas mengekspresikan kritiknya,” ujar ikhal sapaan akrabnya.

Rifaldy pun meminta, agar pemerintah segera merespon serta memberikan penjelasan lebih lanjut, terkait beberapa pasal yang banyak menimbulkan kegaduhan dan kekhawatiran di masyarakat. Menurutnya, sejauh ini pemerintah terkesan lambat dan acuh menyikapi polemik RUU KUHP.

“Mental model yang tidak baik seperti ini saya pikir jelas akan memicu protes publik. Sandiwara pemerintah yang cuek itu juga yang kami tampilkan dalam teatrikal tadi,” pungkasnya.

Reporter: Fajar Muharam

Pos terkait