Pendekatan Ekologi Politik dalam Pengelolaan Konflik SDA Terbarukan di Perbatasan

Pohon kelapa sawit. (Sumber Foto: Pixabay.com)
Pohon kelapa sawit. (Sumber Foto: Pixabay.com)

Oleh: Muh Rayan Naufal, Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang.

SAWIT adalah sumber daya alam terbarukan yang sekarang gencar dikembangkan di daerah perbatasan. Turunan sawit berbentuk minyak bumi merupakan bahan baku utama perkebunan yang dibutuhkan oleh berbagai industri, mulai dari makanan, kosmetik, kebutuhan rumah tangga, kesehatan, pakan ternak, sampai bahan kimia.

Bacaan Lainnya

Malaysia dan Indonesia adalah penghasil minyak kelapa sawit terbesar di dunia, dengan kontribusi 85% dari keluaran global (Erman, 2018), di mana 53% merupakan pencapaian Indonesia dan 32% Malaysia. Kedua negara ini merupakan pengekspor minyak kelapa sawit terbesar dunia, dengan mencapai 93%, serta persentase ekspor Indonesia 55% dan Malaysia 38% dari total ekspor minyak kelapa sawit global. 

Kelapa sawit memberikan kontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB), pendapatan ekspor, potensi lapangan kerja, pengelolaan konflik perbatasan sumber daya alam terbarukan dengan pendekatan ekologi politik, dan pembangunan sosial ekonomi lokal yang dianggap sebagai sektor ekonomi strategis (Nesadurai, 2018).

Dalam sistem politik internasional pengelolaan sumber daya alam (SDA) menunjukan kerentanan terhadap konflik yang muncul ketika negara-negara berjuang untuk kelangkaan dan keterbatasan sumber daya alam. Sistem politik internasional terkait sumber daya alam terdiri atas kelas aktor dan negara yang mengukur kemajuan berdasarkan eksploitasi aktor di negara-negara lain (Weinstein, 2005).

Studi Martin (2005) tentang konflik sumber daya alam di Afrika secara radikal mengatakan bahwa dominasi sumber daya oleh korporasi asing merupakan kesengajaan. Martin (2005) mengatakan kesengajaan itu merupakan warisan dari upaya untuk mengurangi penduduk Afrika dalam rangka memenuhi selera negara lain (Barat) terhadap produk yang dibuat dari sumber daya alam Afrika.

Pengelolaan SDA Di Perbatasan dalam Perspektif Ekologi Politik

Dalam pendekatan ekologi, kepentingan yang beragam tersebut dilatarbelakangi oleh motif ekonomi, sosial dan politik serta pengelolaan lingkungan. Pendekatan ekologi membantu menjelaskan fenomena tersebut dengan menghubungkan kondisi lingkungan dengan proses ekonomi politik. 

Ekologi politik berperan karena berpotensi menjadi kebijakan lingkungan, yaitu ketika negara dapat bekerja secara terintegrasi dengan sektor swasta dan masyarakat. Pengelolaan sumber daya alam di masa depan harus secara jelas mencakup hak untuk berbagi dan tanggung jawab pengelolaan di dalamnya. Pendekatan keamanan hukum perlu didukung dengan pendekatan yang welas asih untuk mencegah konflik skala besar atas pengelolaan sumber daya alam di perbatasan.

Sebagai ranah penelitian, ekologi politik terkait dengan perilaku pengguna sumber daya di lingkungan tertentu, dengan kebijakan, institusi, dan hubungan sosial yang mengatur perilaku tersebut. Sementara itu, Cockburn dan Ridgeway (1979) menggambarkan ekologi politik sebagai tujuan terselubung yang dilakukan negara-negara industri untuk dapat mengeksploitasi lingkungan yang mengakibatkan adanya rakitan ilmu sosial politik, ekonomi, dan ekologi. 

Hal tersebut memunculkan sebuah pengertian ekologi politik, antara lain mempelajari sumber, kondisi, dan implikasi politik dari perubahan lingkungan hidup menggambarkan kaitan dan hubungan yang terjalin antara masyarakat dan lingkungan hidupnya yang digambarkan melalui akses dan kontrol sumber daya alam dan memengaruhi keberadaannya di masa depan; dan merupakan kaitan erat ilmu ekologi dan ekonomi politik (Hempel, 1996).  Forsyth (2003), yang dikenal sebagai pakar ekologi politik, mengatakan bahwa pendekatan ekologi politik merupakan kelanjutan dari studi ekologi budaya, dengan mengambil pandangan yang berbeda.

Pos terkait