Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo mendapatkan Anugerah Meritokrasi yang merupakan penghargaan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN kepada instansi pemerintah dengan kategori baik dalam tingkatan nasional yang diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kamis (8/12/2022).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Gorontalo, Ben Idrus mengatakan, penerapan sistem merit dalam manajemen ASN kepada instansi pemerintah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
“Alhamdulillah, hari ini Kota Gorontalo mendapatkan penghargaan tersebut dengan kategori baik yang diterima langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha,” kata Ben Idrus usai mengikuti pengerahan anugerah tersebut di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.
Ben Idrus mengatakan, KASN melakukan penilaian dalam pemberitaan Anugerah ini terdiri dari 8 aspek, yaitu; perencanaan; pengadaan pengembangan karir; promosi dan edukasi; manajemen kinerja; penggajian, penghargaan dan disiplin; perlindungan; pelayanan; dan sistem informasi.
“Delapan Aspek ini yang dinilai oleh KASN ke Pemerintah Kota Gorontalo, sehingganya Kota Gorontalo mendapatkan anugerah Meritokrasi yang merupakan penghargaan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN kepada instansi pemerintah dengan kategori baik dalam tingkatan nasional,” ujarnya
Ben Idrus menjelaskan, penerapan sistem merit dalam manajemen ASN kepada instansi pemerintah merupakan salah satu sasaran reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi nasional.
“Saya berharap, dengan pemberian Anugerah ini bisa lebih meningkatkan pelayanan yang ada di Pemerintah Kota Gorontalo, serta bisa mempertahankan sistem,” tutup Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Gorontalo, Ben Idrus