Pengaruh Buruk Globalisasi

Ilustrasi Globalisasi. (Sumber foto: pixabay.com)
Ilustrasi Globalisasi. (Sumber foto: pixabay.com)

Oleh: Ati Hernawati Dani – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Globalisasi merupakan suatu proses yang mencakup semua hal atau keseluruhan dalam berbagai bidang kehidupan yang mana tidak terdapat batasan yang mengikat. Menurut Emanuel Ritcher, globalisasi merupakan jaringan kerja global yang mana secara beriringan mempersatukan masyarakat yang terpisah-pisah dan terisolasi menjadi saling bergantung satu sama lain dan persatuan dunia. 

Bacaan Lainnya

Menurut para penganutnya, globalisasi  mampu menyatukan seluruh individu dari berbagai etnis di dunia dan mengurangi kemiskinan serta menciptakan kekayaan secara merata. Akan tetapi, yang sebenarnya terjadi adalah globalisasi ini menyebabkan yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.

Dalam perkembangannya, globalisasi memberikan dampak positif dan negatif, salah satu dampak negatifnya adalah eksploitasi terhadap buruh yang bekerja di perusahaan multinational. Eksploitasi tersebut tentunya dilakukan oleh perusahaan multinational itu sendiri. Globalisasi melahirkan sebuah tatanan dunia yang baru dengan lahirnya perusahaan multinasional atau Multinational Corporations (MNCs) yang dapat mempengaruhi sebuah tatanan dalam kehidupan negara dan internasional.

Perusahaan multinasional atau Multinational Corporations (MNCs) merupakan sebuah perusahaan yang berpusat di suatu negara (Home Country) dan memperluas cabangnya ke berbagai negara (Host Country). Dari definisi tersebut, jelas bahwa perusahaan multinasional beroperasi di beberapa negara lain, berpusat di negara asal, dan menciptakan lapangan pekerjaan di negara tempat ia beroperasi. 

Salah satu tujuan dari perusahaan multinasional yaitu mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan meminimalkan biaya produksi dengan mencari tenaga kerja yang relatif murah. Untuk menekan biaya produksi tersebut biasanya perusahaan ini menempatkan cabangnya di negara berkembang yang mana biaya produksinya lebih murah dibandingkan di negara maju.

Indonesia merupakan negara berkembang yang terdapat banyak perusahaan multinasional di beberapa kota, salah satunya perusahaan multinasional yang bergerak dalam fast fashion. Dilihat dari lokasinya, kebanyakan memproduksi produk dari perusahaan multinasional tersebut terletak di daerah yang upahnya lebih rendah, contohnya di daerah Jawa Barat dan Jawa Tengah, terutama Jawa Tengah yang mana upahnya lebih murah. 

Salah satu pabrik yang memproduksi merek pakaian branded adalah PT Pan Brothers di Boyolali, Jawa Tengah. Brand ternama tersebut diantaranya yaitu Nike, Calvin Klein, Adidas, Spyder, Guess Inch, dan lain-lain.

Produk fast fashion merupakan produk yang sangat digemari oleh masyarakat sehingga kebutuhan pasar terus meningkat. Hal tersebut menyebabkan para buruh yang bekerja di perusahaan MNC di bidang ini terbebani karena memproduksi produk yang banyak akan tetapi dengan upah yang sedikit. 

Hal tersebut merupakan ketidakadilan bagi para buruh. Contoh kasus ketidakadilan tersebut salah satunya terjadi pada tahun 2015 yang mana Uniqlo menarik pemesanan terhadap PT Jaba Garmindo dan menyebabkan pabrik tersebut bangkrut sehingga buruh yang bekerja tidak mendapatkan upah kerja. Seharusnya para buruh mendapatkan uang pesangon 5,5 juta dollar, akan tetapi Uniqlo tidak memberikannya.

Jadi, hadirnya perusahaan multinasional di suatu negara memang memberikan banyak keuntungan akan tetapi hal tersebut juga menyebabkan eksploitasi yang kemudian menyebabkan relasi dengan negara memiliki kekuasaan yang berbeda. Dalam hal ini negara berkembang yang kebanyakan terletak di Asia, Afrika, dan Amerika Selatan selalu menjadi ladang produksi bagi perusahaan yang dimiliki oleh negara maju. 

Meskipun dari segi ekonomi sangat menguntungkan, akan tetapi hal ini menjadikan eksploitasi dalam ruang lingkup dunia kerja, yang dimaksud di sini adalah para buruh yang menjadi korban dari eksploitasi tersebut. Kemudian negara diuntungkan dari ini karena impor yang masuk dan dari perusahaan itu sendiri dari penjualan mereka yang menjual barang-barangnya di seluruh dunia. 

Jika kita melihat lebih dekat peraturan pemerintah dalam hal ini, tampaknya mereka tidak tegas, karena pemerintah sendiri yang diuntungkan dari perusahaan multinasional tersebut.

Pos terkait