Oleh: Muchamad Syaika Gilang Fanani – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang
Di era globalisasi dengan masif nya perkembangan dalam berbagai bidang khususnya di bidang teknologi dan informasi membawa dampak pada semua aspek dalam kehidupan manusia khususnya kebutuhan masyarakat mengenai kecepatan, kemudahan serta keamanan transaksi yang semakin meningkat.
Ekonomi digital merupakan kegiatan ekonomi dengan menggunakan bantuan internet maupun artificial intelligence (AI) dimana ekonomi digital membawa perubahan yang sangat cepat dimana memberikan kemudahan dalam mobilitas, distribusi barang, lalu lintas modal, transaksi perdagangan dan informasi.
Ekonomi digital memerlukan suatu inovasi teknologi sehingga dapat dipastikan bahwasannya ekonomi digital dapat menopang atau mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya dalam perdagangan. Perdagangan yang dilakukan secara online pada saat ini sangat sering dilakukan sehingga hal tersebut memerlukan suatu sistem pembayaran yang mudah bagi masyarakat.
Sistem pembayaran sendiri merupakan suatu mekanisme proses pengaturan yang digunakan dalam melakukan pertukaran nilai antar individu, lembaga baik secara domestik maupun global. Dalam hal ini terdapat 2 instrumen sistem pembayaran yaitu secara tunai dan non-tunai dimana instrumen pembayaran tunai dilakukan dengan menggunakan uang kertas maupun uang fisik berbentuk koin sebagai alat transaksi pembayaran
Sementara itu, pembayaran non-tunai tidak dilakukan dengan menggunakan uang namun menggunakan alat pembayaran seperti transfer ataupun melalui dompet digital. Dompet digital sendiri merupakan sebuah layanan keuangan berbasis teknologi dimana pengguna dapat menyimpan uang dalam bentuk elektronik.
Dalam hal ini sebagai perkembangan dari teknologi serta informasi serta hilangnya batas antar negara membuat cryptocurrency lahir dan berkembang. Mata uang virtual yang muncul pada tahun 2009 tersebut dapat dijadikan sebagai alat transaksi elektronik. Disisi lain, cryptocurrency dapat digunakan untuk melakukan trading maupun investasi sehingga bisnis dapat dilakukan secara online tanpa melibatkan pihak ketiga seperti bank.
Transaksi dengan cryptocurrency dapat dilakukan kapanpun, lintas batas negara, lebih cepat dan lebih mudah. Dalam hal ini cryptocurrency memiliki media dalam menyimpan uang pengguna yaitu melalui sejumlah aplikasi dompet digital seperti yang ada di Indonesia yaitu Indodax dan Pintu sehingga pengguna dapat dengan mudah menyimpan sekaligus berinvestasi dan trading untuk meningkatkan penghasilan secara instan dengan jumlah yang cukup besar namun, memiliki resiko yang tinggi juga.
Instrumen pembayaran tunai memiliki banyak keterbatasan sehingga tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dimana pada saat ini kecenderungan transaksi dengan menggunakan alat pembayaran non-tunai menjadi kebutuhan bagi masyarakat dimana dengan melalui mekanisme tersebut masyarakat diberi kecepatan, kemudahan dan keamanan transaksi.
Disisi lain, penggunaan cryptocurrency memiliki cukup banyak kelebihan dibandingkan dengan mata uang kertas pada umumnya seperti kecepatan dan kemudahan dimana kecepatan dan kemudahan merupakan keunggulan utama bagi cryptocurrency. Dimana pada awalnya cryptocurrency diciptakan sebagai sebuah solusi atas rumitnya transaksi perbankan konvensional. Sehingga dengan menggunakan cryptocurrency transaksi dapat dilakukan dengan cepat dan praktis dan dapat pula melintasi batas negara tanpa pihak ketiga.
Tak hanya itu, dengan menggunakan cryptocurrency sebagai alat untuk bertransaksi, pengguna dapat bertransaksi dimanapun dan kapanpun tanpa harus menunggu jam dan hari kerja. Kelebihan lain dari cryptocurrency adalah terhindar dari pemalsuan sehingga pengguna dapat lebih aman dan nyaman terkait dengan penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran mereka.
Dalam bertransaksi seperti investasi, jual beli dan juga trading beberapa negara telah melegalkan cryptocurrency seperti halnya El Salvador sebagai negara pertama yang melegalkan cryptocurrency dalam Undang-Undang nya. El Salvador sendiri merupakan salah satu negara di benua Amerika dimana El Salvador merupakan salah satu negara berkembang yang telah menerapkan cryptocurrency dalam bertransaksi.
Upaya El Salvador dalam menetapkan cryptocurrency sebagai alat pembayaran salah satunya ialah untuk mengurangi ketergantungan ekonominya dengan US Dollar dimana El Salvador di intervensi oleh Amerika Serikat pada tahun 1980-an sehingga El Salvador meninggalkan mata uangnya sendiri yaitu Peso dan kemudian digantikan oleh dollar.
Penggunaan cryptocurrency di El Salvador pada awalnya cukup baik dimana penggunaan cryptocurrency digunakan untuk melakukan transaksi baik dengan dalam maupun luar negeri tanpa adanya pihak ketiga seperti bank dan langsung antar satu pihak dengan pihak lain. Disisi lain, pendapatan domestik bruto (PDB) El Salvador sebanyak 20% merupakan berasal dari pengiriman uang sehingga cryptocurrency digunakan untuk meminimalisir biaya pengiriman uang dari El Salvador keluar negeri.
El Salvador telah melakukan pengiriman uang yang dikirim melalui cryptocurrency sebesar $96,3 Juta pada bulan mei 2022 sejak Undang-Undang mengenai cryptocurrency diberlakukan. Pengiriman uang melalui bitcoin dan cryptocurrency sangat menghemat biaya dimana biaya jasa dari pihak ketiga seperti bank cukup tinggi untuk melakukan pengiriman uang ke luar negeri dalam jumlah yang banyak.
Disisi lain, dengan disahkannya Undang-Undang mengenai cryptocurrency di El Salvador membuat meningkatnya investasi di negara tersebut dimana cryptocurrency dapat meningkatkan jumlah investor yang ingin melakukan pembayaran melalui crypto. Maka dari itu, cryptocurrency meningkatkan populasi investor bagi El Salvador.
Kemudian muncul sebuah pertanyaan. Apakah cryptocurrency dapat memenuhi fungsi sebagai sebuah mata uang baru bagi berkembangnya ekonomi digital?
Dalam hal ini, mata uang memiliki setidaknya tiga fungsi utama yaitu sebagai penyimpan nilai, alat pertukaran dan satuan hitung. Namun bitcoin tidak sepenuhnya telah memenuhi tiga fungsi tersebut. Dalam hal ini mengenai fungsi pertama sebagai alat penyimpan nilai, cryptocurrency tidak memiliki fungsi tersebut dimana volatilitas harga yang tinggi membatasi kemampuannya untuk berfungsi sebagai penyimpan nilai yang baik.
Dapat dikatakan bahwasannya perubahan nilai atau volatilitas yang dimiliki cryptocurrency cukup tinggi dan ekstrem. Peningkatan dan penurunan harga atau nilai dari cryptocurrency sangat cepat sehingga memiliki tingkat risiko yang besar untuk dijadikan-nya sebagai sebuah mata uang.
Hal tersebut dibuktikan dengan El Salvador yang telah meresmikan cryptocurrency secara legal dan diatur dalam Undang-Undangnya. Ketika cryptocurrency memiliki penurunan nilai hal tersebut malah membuat El Salvador inflasi. Dimana cryptocurrency tidak mampu melindungi El Salvador dari ketergantungannya dalam menggunakan US Dollar. Sehingga atas dari hal tersebut sulit untuk cryptocurrency dapat menjadi sebuah mata uang meskipun dengan banyaknya keunggulan yang dimiliki namun hal tersebut tidak sebanding dengan risiko yang sangat tingg