Gorontalo – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu pada Pemilu Serentak Tahun 2024 yang bertempat di Hotel Grand Q Kota Gorontal, Jumat, ( 5/5/2023).
Kegiatan Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo. Hadir pada kegiatan tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo.
Bimtek tersebut bertujuan memberikan pemahaman terkait penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Sementara, yang menjadi Peserta Bimtek tersebut adalah Ketua dan Anggota Panwaslu.
Semua Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Gorontalo serta staf sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo menjadi peserta dalam Bimtek tersebut.
Kegiatan Bimtek akan dilaksanakan selama dua hari 5-6 Mei 2024 dan akan menghadirkan narasumber eksternal dari KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran, Akademisi UNG Erman Rahim serta Pemantau Pemilu JPPR Kota Gorontalo.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo menyampaikan, bahwa Panwaslu Kecamatan diminta untuk terus berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Gorontalo terkait dengan penyelesaian sengketa ditingkatan kecamatan.
“Dalam menyelesaikan proses sengketa proses dengan cara cepat maka Panwaslu Kecamatan bisa berpedoman pada Perbawaslu Nomor 9 Tahum 2022 dan Petunjuk Teknis dari Bawaslu RI.” kata Nikson
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Alvian Mato mengatakan, Panwaslu Kecamatan harus satu komando dan megikuti perintah Bawaslu Kota Gorontalo sebagaimana yang telah diatur dalam Perbawaslu.
“Perintah Bawaslu wajib dilaksanakan dan ditindaklanjuti oleh Panwaslu Kecamatan,” pungkas Alvian.