Gorontalo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo Menggelar Kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) bagi Panwascam Kota Gorontalo yang bertempat di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Rabu, ( 17/5/2023).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Ahmad Abdullah. Hadir pada kegiatan tersebut juga Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo, Pemateri Eksternal dari akademisi Universitas Gorontalo.
Kegiatan Bawaslu Kota Gorontalo tersebut bertujuan memberikan pemahaman terkait Penanganan Pelanggaran pada Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Umum 2024 . Sementara, yang menjadi Peserta Bimtek tersebut adalah Anggota Panwaslu Kecamatan Koordinator Divisi P3S beserta Kasek dan 1 orang staf sekretariat Panwascam Se-Kota Gorontalo.
Terselenggarakan kegiatan tersebut yang dilaksanakan selama dua hari ini, 17-18 Mei 2023 dengan menghadirkan narasumber eksternal dari Akademisi Universitas Gorontalo yaitu Dr. Agustina Bilondatu S.H.I, M.H dan Akademisi eksternal IAIN Sultan Amai Gorontalo yaitu Dr. Arhjayati Rahim S.H, M.H. Serta Turut hadir peserta eksternal dari Pemantau Pemilu.
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Ahmad Abdullah mengatakan, bahwa Panwaslu Kecamatan diminta untuk terus berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Gorontalo terkait dengan Penanganan Pelanggaran pada Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Umum 2024 di tingkat kecamatan.
“Dalam menyelesaikan proses penanganan pelanggaran pada tahapan pemutakhiran data pemilih pada pemilihan umum 2024, maka Panwaslu Kecamatan bisa berpedoman pada Perbawaslu,” kata Ahmad Abdullah”
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Alvian Mato berharap Panwaslu Kecamatan harus satu komando dan mengikuti perintah Bawaslu Kota Gorontalo sebagaimana yang telah diatur dalam Perbawaslu. Katanya, perintah Bawaslu wajib dilaksanakan dan ditindaklanjuti oleh Panwaslu Kecamatan,
”Terutama agar dalam proses Penanganan Pelanggaran tidak menjadi Ambigu maka Panwascam tetap menjunjung tinggi Lembaga agar tidak ada yang melampaui batas kewenangan,” pungkas Alvian
Penulis: Rahwandi