Gorontalo – Ketua Lembaga Pengawas Pemerintahan Provinsi Gorontalo (LP3- G), Abdullah Deno Djarai menantang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menyatakan siap menangkap Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota jika menyalahgunakan wewenangnya.
Seperti dikutip dari Kompas.com, penyalahgunaan wewenang yang dimaksud Firli Bahuri yaitu, Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota tidak boleh melakukan korupsi terkait pokok-pokok pikiran (Pokir) yang mengalihkan ke program Dana Hibah.
Hal itu yang kemudian di kritik oleh Abdullah Deno Djarai. Menurutnya, penyampaian ketua lembaga antirasuah itu bukan hanya statement belaka, tapi benar-benar harus direalisasikan. Katanya, sudah jadi rahasia umum kekeliruan peruntukan Pokir ini, terus terjadi di Provinsi Gorontalo. Ia minta, Pokir di Gorontalo harus diselidiki KPK.
Berdasarkan hasil penelusuran, katanya, menjelang momentum Pemilu Tahun 2024, Pokir anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota, hanya menguntungkan secara pribadi untuk mereka. Pihaknya menemukan, ada beberapa anggota perwakilan rakyat itu menyalahgunakan tugas dan fungsi sebagai legislatif.
“Misalnya, mereka merangkap menjadi kontraktor, dan diam-diam menyuruh Tim sukses mereka untuk mengerjakan proyek tersebut. Ini sangat fatal,” ungkapnya
Ia menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melayangkan surat aduan resmi ke KPK, terkait Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/ kota yang bermain dana Pokir.
“Sudah lengkap data yang kami sudah kumpulkan, baik nama Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota yang merangkap kontraktor dan lokasi program Pokir yang dialihkan ke hibah di Provinsi Gorontalo,” tegasnya
Selain itu, Iwan Hulukati, yang kerap kali mengawasi tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Bone Bolango, mangaku berpasangan yang sama dengan LSM LP3-G. Katanya, seharusnya Pokir di peruntukan untuk masyarakat dengan berbagai program, misalnya pembangunan infrastruktur dan program UMKM.
“Pokir itu bukan dialihkan ke program hibah. Hal itu bentuk tanpa penyalahgunaan wewenang sebagai anggota DPRD,” pungkas Iwan Hulukati.